/
Minggu, 25 Desember 2022 | 19:30 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dan Susno Duadji. (Suara.com/ IST)

Suara Denpasar – Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji tertawa menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhur Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak sering-sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebelumnya, Luhut meminta KPK jangan sering melakukan OTT karena membuat nama Indonesia jelek.

“Saya agak tertawa sedikit, ya, mungkin pada waktu itu beliau guyon, ya,” kata Susno dalam tayangan Youtube Susno Duadji 23 Desember 2022 lalu.

Susno mengatakan, pernyataan Luhut dianggapnya sebagai guyonan karena disampaikan oleh seorang Menteri senior bawahan Presiden Joko Widodo.

“Saya anggap guyon aja kalau nggak guyon, ya, keterlaluan. Masa seorang menteri yang berpengaruh mencegah atau melarang KPK untuk tidak sering-sering OTT,” kata dia dikutip Suara Denpasar, Minggu (25/12/2022).

Susno dengan sedikit sarkasme menyatakan, mungkin maksud Luhut Binsar Panjaitan adalah sering-seringlah OTT agar banyak yang tertangkap, seperti membaca aksara Arab.

“Bagaimana mungkin lah menteri melarang atau mengimbau KPK yang sekarang inilah sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi dan hampir 100 persen, ya, perkarakorupsi yang ditangani KPK itu sampai ke pengadilan dan divonis dan 90 persen lebih perkara itu dengan OTT,” terangnya.

Susno Duadji juga menyebutkan, baru-baru ini ada dua hakim agung dari Mahkamah Agung yang kena OTT. Menurutnya ini, sudah top. Juga sebelumnya, ketua MK kena OTT.

“Beberapa gubernur pernah, menteri pernah. OTT semua. Kepala daerah, bupati, wali kota udah nggak terhitung lagi,” kata dia.

Lebih lanjut, Susno menyatakan kalau KPK tidak melakukan OTT, maka akan lumpuh seperti bebek. Terseok-seok.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta KPK Tanya ke Nindy Ayunda Keberadaan Dito Mahendra

“Jadi saya agak gimana, ya, agak tanda tanya gede. Apa ya, Pak LBP bilang begitu. Kalau bilang begitu bener, ya, apa yang beliau maksud jangan sampai OTT,” lanjutnya.

Menurut Susno, OTT adalah senjatanya KPK, supaya tertangkap tangan, supaya pelaku korupsi tidak bisa berkutik. Dia menyatakan, tertangkap tangan itu di dalam KUHP itu nilainya paling tinggi. Pelakunya tidak bisa berkutik lagi. Sebab, dalam OTT, alat bukti ada, pelakunya sedang melakukan tindak pidana korupsi.

“Jadi itu (OTT) yang paling mujarab,” terangnya.

Susno Duadji pun berpandangan sebaliknya, harusnya Luhut Binsar Pandjaitan berkata KPK sering-seringlah OTT supaya korupsi di Indonesia berkurang dan angka penindakan korupsi tinggi, maka Indonesia tidak dipandang jelek oleh negara lain.

“Mungkin begitu, ya, kalau saya salah ya maafkan. Karena saya menganggap hampir tidak mungkin seorang menteri melarang menindak korupsi,” paparnya.

Susno Duadji menjelaskan, dengan OTT ini juga menjadi objek pemberitaan. Sehingga menjadi contoh teladan bagi aparat negara yang lain. Janganlah melakukan korupsi, nanti di-OTT.

Load More