/
Minggu, 25 Desember 2022 | 19:30 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dan Susno Duadji. (Suara.com/ IST)

OTT adalah cara, metode, untuk melakukan penangkapan supaya tertangkap tangan. Kalau tertangkap tangan maka pembuktiannya gampang,” jelasnya.

“Nah ini harus dan bahkan kita memberikan masukan dan saran kepada KPK sering-seringlah OTT. Dengan sering OTT banyak yang tertangkap. Kenapa? karena KPK Kita kan hanya satu di Jakarta. Kita menganggap masih kurang di daerah masih banyak korupsi,” imbuhnya.

Susno berpikir sebaliknya, dia memandang pernyataan Luhut dengan cara terbalik. Mungkin maksud Luhut jangan sering-sering OTT adalah memancing KPK agar panas, sehingga lebih sering melakukan OTT.

Meski demikian, dia mengaku KPK tidak bisa berjalan sendiri dalam pemberantasan korupsi. Hendaknya, aparat hukum lagi, seperti kepolisian dan kejaksaan lebih giat melakukan pemberantasan korupsi.

Apalagi banyak korupsi di daerah, hingga desa yang tidak bisa ditangani KPK. Aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan agar lebih menindak korupsi di daerah hingga desa.

Susno Duadji menyatakan, mungkin ada kepala daerah yang lapor ke menteri, seolah-olah tidak bisa bekerja karena takut di-OTT. Susno justru memandang sebaliknya, mestinya bukan takut di-OTT, melainkan takut korupsi.

“Mestinya menterinya marah. Kenapa anda takut pada OTT yang anda takut, kepala-kepala daerah, atau aparat yang lain, takutnya korupsi. Jangan korupsi. Karena yang kena OTT itu serratus persen menjadi perkara dan 100 persen terbukti, dan 100 persen dihukum. Masa menteri melarang yang gitu. Kalau melarang gitu, masa mau ngumumin mari korupsi ramai-ramai,” kata Susno. (*)

Load More