Suara Denpasar – Seorang polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol bernama Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap saat nyabu dengan seorang cewek di hotel.
Penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto berlangsung di sebuah hotel di daerah Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pun membenarkan penangkapan terhadap Kombes Yulius Bambang Karyanto.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Saat ini, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto merupakan anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
“Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam. Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam,” bebernya.
Dalam penangkapan di dalam kamar hotel tersebut ditemukan dua plastic klip sabu-sabu berisi masingi-masing 0,5 gram dan 0,6 gram.
“Jadi ada dua barbuk (barang bukti)," imbuh Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Saat ditangkap, Kombes YBK alias Kombes Yulius Bambang Karyanto sedang asyik nyabu dengan seorang perempuan.
Baca Juga: Kasus Narkoba dan Kejahatan di Bali Tinggi? Ruang Tahanan Selalu Penuh
Mereka pun akhirya digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine Kombes Yulius Bambang Karyanto ternyata positif mengandung sediaan narkoba.
Mengenai perempuan yang bersama Kombes Yulius, Kombes Mukti menjelaskan ikut diangkut ke Polda Metro Jaya. Sang perempuan juga ikut diperiksa.
Kombes Mukti menyatakan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes Yulius apakah dinaikkan sebagai tersangka atau tidak. (Suara.com/Antara)
Berita Terkait
-
Tersangka Gembong Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Cuek, Alat Bukti Lebih dari Cukup!
-
Hotman Paris Klaim 5 Kg Sabu untuk Pancing Pembeli Narkoba, Skenario Selamatkan Teddy Minahasa?
-
Alasan Hotman Paris Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Bermula Dari Kopi Joni, Bantu Masyarakat Kecil
-
Sosok AKBP Dody Prawiranegara, Anak Jenderal, Kini Terseret Pusaran Kasus Narkoba Teddy Minahasa
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Netizen: Jadi Gak Respect, Unfollow, Bang!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026