Suara Denpasar – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah menutup rapat jalan rujuk maupun damai dengan Kang Dedi Mulyadi. Hal itu telah dilontarkan oleh Bupati Anne Ratna Mustika saat datang ke Pengadilan Agama Purwakarta Rabu 11 Januari 2023.
“Saya sudah membantah itu, seperti tidak pernah ada dalam pikiran saya. Tadi juga hakim mempertanyakan, saya menegaskan bahwa saya tetap dalam pendirian dari awal untuk terus melanjutkan gugatan cerai sampai putusan,” ungkap Ambu Anne Ratna seperti dilansir kanal YouTube jemper Channel.
Yang lebih menarik lagi, Bupati Purwakarta rupanya telah mempersiapkan segala untuk melayangkan gugatan cerai kepada Kang Dedi Mulyadi. Selain bukti-bukti yang cukup untuk gugatan cerai terhadap suaminya yang kini sebagai anggota Komisi IV DPR RI.
Ambu Anne Ratna juga telah menyiapkan sosok saksi kunci yang sangat tahun perjalanan prahara rumah tangganya saat bersama Kang Dedi Mulyadi.
Sosok saksi yang dimaksud Ambu Anne Ratna itu rupanya seorang pria kerap kali mendampingi Ambu Anne Ratna saat datang di persidangan Pengadilan Agama Purwakarta.
Sosok pria yang dimaksud Ambu Anne Ratna adalah Rahmat Setiadi atau Kang Adi. Kang Adi ini merupakan kakak kandung dari Ambu Anne Ratna.
“Kakak saya Kang Adi jadi saksi karena beliau yang tahu perjalanan rumah tangga saya dengan saudara Kang Dedi Mulyadi (KDM),” ungkap Ambu Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta.
Seperti diketahui sosok Rahmat Setiadi atau Kang Adi pernah mengungkapkan kepada media soal alasan adiknya Ambu Anne Ratna mengugat cerai suaminya Kang Dedi Mulyadi.
Kang Adi menyebut jika adiknya sudah cukup lama bersabar menghadapi Dedi Mulyadi dalam 6 tahun terakhir ini. Sejatinya sudah sejak 6 tahun lalu, Anne Ratna ingin melayangkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Proliga 2023: Jakarta Pertamina Pertamax Bidik Poin Penuh di Seri Purwokerto
Tetapi, ada yang terus berupaya menguatkan, dan menahan Annet Ratna agar tidak bercerai dengan Dedi Mulyadi. Anne Ratna diminta orang tuanya agar bersabar, dan menahan diri untuk tidak sampai melayangkan gugatan cerai.
"Jadi sekitar 6 tahun waktu yang kami jalani untuk bersabar. Jadi ini puncaknya," pungkas Rahmat seperti ditulis oleh Suara Denpasar dalam berita sebelumnya berjudul “Pantas Mantap Gugat Cerai, Ambu Anne Ternyata Sudah Ngempet 6 Tahun Hadapi Dedi Mulyadi, Alasannya Karena Orang Ini".
Tag
Berita Terkait
-
Mangkir Lagi di Sidang Cerai! Kang Dedi Disindir Keras Anne Ratna: Sama Sekali Tidak Komitmen, Tidak Profesional
-
Makin Sulit! Bupati Purwakarta Anne Ratna Tutup Rapat Jalan Rujuk untuk Kang Dedi: Saya Tetap Pendirian Lanjutkan Cerai
-
Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan, Singgung Kronologis Kejadiannya
-
Pengumuman! Penyanyi Eaj Punya Channel YouTube Game Baru
-
Sempat Diremehkan Hingga Dipukul Aparat, Begini Jatuh Bangun Irfan Ghafur Jadi Konten Kreator
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang