Suara Denpasar – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah menutup rapat jalan rujuk maupun damai dengan Kang Dedi Mulyadi. Hal itu telah dilontarkan oleh Bupati Anne Ratna Mustika saat datang ke Pengadilan Agama Purwakarta Rabu 11 Januari 2023.
“Saya sudah membantah itu, seperti tidak pernah ada dalam pikiran saya. Tadi juga hakim mempertanyakan, saya menegaskan bahwa saya tetap dalam pendirian dari awal untuk terus melanjutkan gugatan cerai sampai putusan,” ungkap Ambu Anne Ratna seperti dilansir kanal YouTube jemper Channel.
Yang lebih menarik lagi, Bupati Purwakarta rupanya telah mempersiapkan segala untuk melayangkan gugatan cerai kepada Kang Dedi Mulyadi. Selain bukti-bukti yang cukup untuk gugatan cerai terhadap suaminya yang kini sebagai anggota Komisi IV DPR RI.
Ambu Anne Ratna juga telah menyiapkan sosok saksi kunci yang sangat tahun perjalanan prahara rumah tangganya saat bersama Kang Dedi Mulyadi.
Sosok saksi yang dimaksud Ambu Anne Ratna itu rupanya seorang pria kerap kali mendampingi Ambu Anne Ratna saat datang di persidangan Pengadilan Agama Purwakarta.
Sosok pria yang dimaksud Ambu Anne Ratna adalah Rahmat Setiadi atau Kang Adi. Kang Adi ini merupakan kakak kandung dari Ambu Anne Ratna.
“Kakak saya Kang Adi jadi saksi karena beliau yang tahu perjalanan rumah tangga saya dengan saudara Kang Dedi Mulyadi (KDM),” ungkap Ambu Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta.
Seperti diketahui sosok Rahmat Setiadi atau Kang Adi pernah mengungkapkan kepada media soal alasan adiknya Ambu Anne Ratna mengugat cerai suaminya Kang Dedi Mulyadi.
Kang Adi menyebut jika adiknya sudah cukup lama bersabar menghadapi Dedi Mulyadi dalam 6 tahun terakhir ini. Sejatinya sudah sejak 6 tahun lalu, Anne Ratna ingin melayangkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Proliga 2023: Jakarta Pertamina Pertamax Bidik Poin Penuh di Seri Purwokerto
Tetapi, ada yang terus berupaya menguatkan, dan menahan Annet Ratna agar tidak bercerai dengan Dedi Mulyadi. Anne Ratna diminta orang tuanya agar bersabar, dan menahan diri untuk tidak sampai melayangkan gugatan cerai.
"Jadi sekitar 6 tahun waktu yang kami jalani untuk bersabar. Jadi ini puncaknya," pungkas Rahmat seperti ditulis oleh Suara Denpasar dalam berita sebelumnya berjudul “Pantas Mantap Gugat Cerai, Ambu Anne Ternyata Sudah Ngempet 6 Tahun Hadapi Dedi Mulyadi, Alasannya Karena Orang Ini".
Tag
Berita Terkait
-
Mangkir Lagi di Sidang Cerai! Kang Dedi Disindir Keras Anne Ratna: Sama Sekali Tidak Komitmen, Tidak Profesional
-
Makin Sulit! Bupati Purwakarta Anne Ratna Tutup Rapat Jalan Rujuk untuk Kang Dedi: Saya Tetap Pendirian Lanjutkan Cerai
-
Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan, Singgung Kronologis Kejadiannya
-
Pengumuman! Penyanyi Eaj Punya Channel YouTube Game Baru
-
Sempat Diremehkan Hingga Dipukul Aparat, Begini Jatuh Bangun Irfan Ghafur Jadi Konten Kreator
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Debut Impresif di Piala Dunia 2026, Luis Diaz: Saya Mewujudkan Mimpi Masa Kecil