Suara Denpasar - Kesuksesan Argentina menjadi juara Piala Dunia 2022 diikuti dengan ancaman sanksi.
Federasi sepakbola dunia, FIFA mendakwa Tim Tango (julukan timnas Argentina) yang disebut membuat tiga pelanggaran di Qatar.
Menurut laporan dari ESPN, aturan yang dilanggar adalah mengenai perilaku ofensif dan pelanggaran fair play, pelanggaran pemain dan ofisial serta pelanggaran aturan tentang pemasaran dan media.
Dalam aturan yang ditetapkan oleh FIFA, Argentina disebut telah melanggar Pasal 11 yang mengatur tentang perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, Pasal 12 yang mengatur tentang kesalahan pemain dan ofisial dan pasal 44 yang mengatur tentang peraturan pemasaran.
Selain Argentina, Kroasia juga akan terancam sanksi.
Kroasia disebut membuat pelanggaran terkait diskriminasi serta ketertiban dan keamanan pertandingan.
Sebelum kedua negara tersebut, Serbia juga telah didenda 50 Swiss Franc dan terkena penutupan 25 persen stadion untuk pertandingan internasional kategori A.
Sanksi tersebut diberikan kepada Serbia karena ujaran kebencian pendukungnya saat melawan Swiss.
Meksiko juga terkena hukuman denda 100 ribu Swiss Franc dan bermain dengan stadion tertutup.
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Jadi Cawapres Pilihan di 2024, Ini Faktor yang Menguatkan
Ekuador juga diduga melanggar aturan dan terkena sanksi 20 ribu Swiss Franc serta penutupan sebagian stadionnya.
Hal tersebut terjadi karena ulah suporter mereka selama Piala Dunia 2022 Qatar. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan
-
Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
KRL vs KRD Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Terjepit Masih Berlangsung
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur