Suara Denpasar - Sinyal persetujuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun dinilai konyol.
Hal itu diungkapkan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Hukum Udayana.
Menurut mereka, wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun merupakan kemunduran demokrasi. Tak hanya itu, GMNI Komisariat Hukum Udayana juga menilai itu malah akan membuka potensi bagi praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Usulan ini tidak lebih dari kepentingan politik pribadi, jika memang ingin dipilih kembali seharusnya fokus pada program kerja bukan malah memikirkan lawan politik saja," papar Wakabid Agitasi dan Propaganda DPK GMNI Hukum Udayana Arya Nata Wijaya.
"Selagi memiliki kinerja yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat, sudah pasti kepala desa itu mendapat kepercayaan untuk memimpin kembali” ujar Arya Nata Wijaya.
Apalagi, ingat dia berdasar pernyataan Ketua KPK RI, Firli Bahuri saat ditemui awak media di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), ia menyebutkan setidaknya 686 Perangkat Desa dan Kepala Desa telah terlibat kasus korupsi.
Di samping itu diperpanjang masa jabatan kades akan menciptakan kemunduran demokrasi, ini akan menciptakan dinasti-dinasti dan menghambat regenerasi kepemimpinan di tingkat desa.
“Kami dengan tegas menolak wacana ini, hal ini juga diperlukan kajian secara komprehensif, bukan hanya sebatas aspirasi dari sebagian kelompok dan harapannya pemerintah serta fraksi DPR RI bijak dan mengkaji usulan tersebut," sahut Ketua DPK GMNI Hukum Udayana, Cadusa Suarsa.
Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim sepakat dengan aspirasi para kades. Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga dikabarkan setuju dengan wacana tersebut. (Rizal/*)
Baca Juga: Happy Asmara Relakan Denny Caknan dengan yang Lain: Biarkan Dia Bahagia
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang