Suara Denpasar - Sinyal persetujuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun dinilai konyol.
Hal itu diungkapkan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Hukum Udayana.
Menurut mereka, wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun merupakan kemunduran demokrasi. Tak hanya itu, GMNI Komisariat Hukum Udayana juga menilai itu malah akan membuka potensi bagi praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Usulan ini tidak lebih dari kepentingan politik pribadi, jika memang ingin dipilih kembali seharusnya fokus pada program kerja bukan malah memikirkan lawan politik saja," papar Wakabid Agitasi dan Propaganda DPK GMNI Hukum Udayana Arya Nata Wijaya.
"Selagi memiliki kinerja yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat, sudah pasti kepala desa itu mendapat kepercayaan untuk memimpin kembali” ujar Arya Nata Wijaya.
Apalagi, ingat dia berdasar pernyataan Ketua KPK RI, Firli Bahuri saat ditemui awak media di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), ia menyebutkan setidaknya 686 Perangkat Desa dan Kepala Desa telah terlibat kasus korupsi.
Di samping itu diperpanjang masa jabatan kades akan menciptakan kemunduran demokrasi, ini akan menciptakan dinasti-dinasti dan menghambat regenerasi kepemimpinan di tingkat desa.
“Kami dengan tegas menolak wacana ini, hal ini juga diperlukan kajian secara komprehensif, bukan hanya sebatas aspirasi dari sebagian kelompok dan harapannya pemerintah serta fraksi DPR RI bijak dan mengkaji usulan tersebut," sahut Ketua DPK GMNI Hukum Udayana, Cadusa Suarsa.
Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim sepakat dengan aspirasi para kades. Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga dikabarkan setuju dengan wacana tersebut. (Rizal/*)
Baca Juga: Happy Asmara Relakan Denny Caknan dengan yang Lain: Biarkan Dia Bahagia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Beckham Putra Siap Bayar Kepercayaan John Herdman
-
realme 16 Series 5G Meluncur di Indonesia, Bawa Kamera 200MP dan Zoom Periskop Mulai Rp5 Jutaan
-
Terkuak! Rp1,2 Miliar Dana Korupsi Bibit Nanas Sulsel Dipakai Beli Mobil
-
10 Hari Penting Dalam Kalender Rahina Bali di Bulan Maret 2026
-
Adhisty Zara Menghilang dari Sinetron Beri Cinta Waktu, Ada Masalah Apa?
-
Doa 10 Malam Terakhir Ramadhan Lengkap, Sambut Malam Lailatul Qadar
-
Kapan Mulai Libur Sekolah Lebaran 2026? Catat Rincian Tanggal Merah Resmi
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa
-
Viral Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Berapa Harta Ketua DPRD Andie Dinialdie?