Suara Denpasar - Mengawali putaran kedua BRI Liga 1 2022/2023, PSSI telah mengumpulkan uang mencapai ratusan juta dari sejumlah klub sepakbola.
Hal tersebut lantaran sejumlah klub peserta melakukan pelanggaran yang beragam dalam pertandingan yang dilakoni.
Klub yang harus merogoh kocek ini adalah Persib Bandung, Barito Putera, PSM Makassar dan Persija. Sedangkan PSIS Semarang yang mengawali putaran kedua dengan hasil manis tidak masuk dalam daftar tersebut.
Berikut besaran yang harus dibayarkan Persib Bandung hingga Persija Jakarta kepada PSSI berdasarkan hasil sidang Komdis tertanggal (17/1/2023):
1. Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 23 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 6 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50juta
2. Klub PS. Barito Putera
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 10 Januari 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50juta
3. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa spanduk dari suporter Persib Bandung yang
bersifat provokatif dan diskriminatif
- Hukuman: Denda Rp20juta
4. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol dan plastik berisi air, penyalaan 2 buah
flare dan smoke bomb yang dilakukan oleh suporter Persib Bandung
- Hukuman: Denda Rp100juta
5. Sdr. Jan Klima (Ofisial Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2023
- Jenis Pelanggaran: meludah pada perangkat pertandingan dan mengucapkan kata
kasar serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan mendampingi tim selama 12 bulan sejak keputusan
diterbitkan; denda Rp50juta
Baca Juga: Jokowi Setuju Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades, GMNI Udayana Buka Suara
6. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 15 Januari 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh
suporter Persija Jakarta
- Hukuman: Denda Rp50juta.
Secara keseluruhan total uang yang dikumpulkan PSSI di awal putaran kedua Liga 1 ini yakni Rp320 juta. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Keras, Persib Bandung Larang Oknum Suporter Ini ke GBLA Seumur Hidup, Pajang Wajahnya, 1 Lagi Masih Diburu
-
Duel Persija vs PSM Makassar Alami Perubahan Waktu Kick-off, Ini Alasannya
-
Alie Sesay Terdepak ke Liga Premier Hongkong, PSIS Semarang Move On Datangkan Sahabat Carlos Fortes Eks Liga Portugal? Snex-Panser Biru Wajib Tahu!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026