Suara Denpasar- Dedi Mulyadi menyebut warga atau pengendara yang jatuh di jalan milik pemerintah karena jalannya yang berlubang bisa melakukan gugatan.
Menurutnya jika ada jalan milik pemerintah berlubang yang dibiarkan maka bisa disebut ada kelalaian atau pembiaran dari pemerintah daerah setempat.
Hal ini dikatakan Kang Dedi Mulyadi saat membesuk seorang pengendara yang jatuh akibat jalan berlubang.
"Beberapa waktu lalu saya bercerita tentang jalan belubang ini terjadi di semua tempat wilayah Jawa Barat, saya mengatakan jalan berlubang akan menimbulkan bahaya bagi pengendara terutama roda dua," kata Kang Dedi Mulyadi seperti dikutip dari akun youtube Lembur Pakuan, Selasa (24/1).
"Jalan itu tanggung jawab negara, kita pemerintah pusat bisa membangun tol lintas provinsi yang diakukan secara massif, seharusnya itu diimbangi dengan kebijakan dari pemerintah provinsi kabupaten kota dengan menjawab dengan membangun jalan-jalan alteri, baik jalan provinsi maupun kabupaten, sehingga pembangunan terintegrasi," ungkapnya saat membesuk warga yang jatuh di kalan berlubang.
Dia kemudian menyinggung soal pemerintah setempat yang harus bertanggung jawab jika ada pengendara yang jatuh akibat jalan berlubang.
"Saya baca berita ini ada warga Bandung Barat yang kebetulan lewat jatuh di Purwakarta, sekarang di rumah sakit, saya ingin menemuinya," ungkapnya.
Kang Dedi Mulyadi seolah menyinggung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang merupakan penguasa di wilayah Purwakarta.
"Mudah-mudahan ini menjadi kepekaan seluruh pemerintah karena kalau ada warga kecelakaan karena jalan bolong yang itu tanggung jawab pemerintah, maka sebenarnya warga tersebut berhak melakukan gugatan terhadap pemerintah karena lalai dalam menyiapkan fasilitas publik, sedangkan kita memungut pajak dari warga," ungkap dia. ***
Baca Juga: Jhon LBF Dituding Seenaknya Pecat Karyawan, Gimana Sih Aturan yang Benar Sesuai UU Cipta Kerja?
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
Bocoran Harga POCO X8 Pro Max, Segera Debut ke Indonesia Bulan Ini?
-
50 Tim Melaju ke Semifinal Festival Sahur-Sahur 2026 di Mempawah, Ini Daftar Lengkapnya
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan