Suara Denpasar- Dedi Mulyadi menyebut warga atau pengendara yang jatuh di jalan milik pemerintah karena jalannya yang berlubang bisa melakukan gugatan.
Menurutnya jika ada jalan milik pemerintah berlubang yang dibiarkan maka bisa disebut ada kelalaian atau pembiaran dari pemerintah daerah setempat.
Hal ini dikatakan Kang Dedi Mulyadi saat membesuk seorang pengendara yang jatuh akibat jalan berlubang.
"Beberapa waktu lalu saya bercerita tentang jalan belubang ini terjadi di semua tempat wilayah Jawa Barat, saya mengatakan jalan berlubang akan menimbulkan bahaya bagi pengendara terutama roda dua," kata Kang Dedi Mulyadi seperti dikutip dari akun youtube Lembur Pakuan, Selasa (24/1).
"Jalan itu tanggung jawab negara, kita pemerintah pusat bisa membangun tol lintas provinsi yang diakukan secara massif, seharusnya itu diimbangi dengan kebijakan dari pemerintah provinsi kabupaten kota dengan menjawab dengan membangun jalan-jalan alteri, baik jalan provinsi maupun kabupaten, sehingga pembangunan terintegrasi," ungkapnya saat membesuk warga yang jatuh di kalan berlubang.
Dia kemudian menyinggung soal pemerintah setempat yang harus bertanggung jawab jika ada pengendara yang jatuh akibat jalan berlubang.
"Saya baca berita ini ada warga Bandung Barat yang kebetulan lewat jatuh di Purwakarta, sekarang di rumah sakit, saya ingin menemuinya," ungkapnya.
Kang Dedi Mulyadi seolah menyinggung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang merupakan penguasa di wilayah Purwakarta.
"Mudah-mudahan ini menjadi kepekaan seluruh pemerintah karena kalau ada warga kecelakaan karena jalan bolong yang itu tanggung jawab pemerintah, maka sebenarnya warga tersebut berhak melakukan gugatan terhadap pemerintah karena lalai dalam menyiapkan fasilitas publik, sedangkan kita memungut pajak dari warga," ungkap dia. ***
Baca Juga: Jhon LBF Dituding Seenaknya Pecat Karyawan, Gimana Sih Aturan yang Benar Sesuai UU Cipta Kerja?
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Rico Waas Copot Paman Bobby Nasution dari Jabatan Kadisdikbud Medan
-
Melawan Rindu dan Kerasnya Hidup Demi Kenyamanan Tinggal di Perantauan
-
Realme Buds T500 Pro Resmi Debut: TWS Murah dengan ANC, Baterai Tahan 56 Jam
-
Signal 2 Diisukan Gagal Tayang Tahun Ini di tvN, Pachinko Jadi Pengganti?
-
Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang
-
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik
-
Naturalisasi Disetop Sementara, Erick Thohir Pilih Timnas Indonesia Tampil Apa Adanya
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon