Suara Denpasar - Sidang sengketa informasi terkait dokumen Terminal LNG antara UPTD Tahura Ngurah Rai dan Walhi Bali berlangsung di Kantor Komisi Informasi Bali Jln. Cok Agung Tresna no. 65 Denpasar pada, Rabu, (25/1/2023).
Namun dalam sidang tersebut termohon yakni UPTD. Tahura Ngurah Rai tidak hadir alias mangkir dalam sidang sengketa informasi dengan pihak pemohon yaitu Walhi Bali.
Ketidakhadiran UPTD Tahura Ngurah Rai dalam sidang tersebut dengan alasan tidak menerima surat persidangan.
Kuasa hukum pemohon yakni Walhi Bali, I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn., mengatakan pihaknya meminta dokumen pendukung pengelolaan taman hutan rakyat kerja sama pihak swasta PT. Dewata Energi Bersih (PT. DEB) dengan UPTD.
"Yang kita minta itu domumen-dokumen terkait dengan kajian-kajian pengelolaan Blok Tahura Ngurah Rai sama alasan-alasan yang digunakan untuk mengubah Blok Perlindungan menjadi Blok Khusus terutama di kawasan Mangrove Sidakarya," kata Made Juli Untung Pratama.
UPTD beralasan jika dokumen tersebut tidak diijinkan untuk dibuka oleh PT. Dewata Energi Bersih (PT. DEB).
Menanggapi hal tersebut Made Juli Untung Pratama mengatakan dirinya merasa aneh, mengapa hanya perihal memberikan dokumen informasi publik saja menunggu ijin dari PT. DEB. Padahal yang mengelola Kawasan Tahura adalah Pemerintah dalam hal ini Pemprov Bali.
"Menurut kami alasan itu merupakan alasan yang aneh, kok negara diatur swasta. PT DEB ini kan sudah terbukti dia perusahaan swasta bukan milik pemerintah, kok dia atur negara," tegas Juli Untung.
Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi Komisi Informasi Provinsi Bali, I Wayan Darma mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan apakah dokumen yang diminta oleh Walhi Bali tersebut harus diberikan oleh UPTD Tahura Ngurah Rai atau tidak.
"Nantikan majelis akan mempertimbangkan apakah itu harus diberikan atau tidak. Apakah itu menjadi informasi yang terbuka atau informasi yang dikecualikan seperti yang tadi sudah disampaikan dalam persidangan," ujar I Wayan Darma.
Baca Juga: Cap Go Meh 2023 Libur atau Tidak? Ini Update Aturan SKB 3 Menteri Terbaru
Untuk diketahui karena pihak termohon tidak hadir dalam sidang, maka pihak Komisi Informasi Provinsi Bali akan mengagendakan kembali sidang sengketa informasi pengelolaan taman hutan rakyat atau tahura antara Walhi Bali dan UPTD tersebut. (*/Dinda)
Tag
Berita Terkait
-
Dibackingi Gubernur Bali, Ternyata Permrakarsa Proyek Terminal LNG di Mangrove Terkait Korupsi Sekda Buleleng
-
PT. DEB Diduga Sebarkan Hoax, Berikut Penjelasan WALHI Bali
-
Hutan Mangrove Itu Milik Siapa? UPTD. Tahura Ngurah Rai Tunduk dengan PT. DEB
-
FRONTIER, KEKAL, WALHI Bali: Kritisi Pasal Karet RKUHP, Kritik Bisa Dipenjara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata