Suara Denpasar - Taman Hutan Rakyat atau Tahura jelas-jelas milik dan dikelola oleh pemerintah. Namun, dalam faktanya UPTD. Ngurah Rai, Denpasar, Bali, malah terkesan tunduk dengan perusahaan daerah dalam hal ini PT. Dewata Energi
Tengok saja pada proses sengketa informasi terkait permohonan informasi mengenai dokumen perubahan blok Tahura Ngurah Rai antara WALHI Bali dan UPTD.
Tahura kembali bergulir, Rabu 28 Desember 2022. Kali ini proses dilanjutkan dengan Mediasi.
WALHI Bali selaku pemohon dihadiri oleh kuasa hukumnya yakni I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn. dan I Kadek Ari Pebriartha, S.H dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali serta Made Krisna Dinata S.Pd direktur WALHI Bali dan dari pihak termohon atau UPTD.Tahura Ngurah Rai dihadiri oleh I Ketut Subandi bersama staff.
Dalam mediasi kali ini WALHI Bali mengirimkan surat keberatan kepada I Made Agus Wirajaya selaku Mediator perihal keberatan dan permohonan agar perkara ini dilanjutkan ke tahap sidang ajudikasi .
Pasalnya pada mediasi sebelumnya pihak UPTD. Tahura Ngurah Rai dalam berita acara yang juga ditandatanganinya, berkomitmen untuk memberikan data pendukung yang ada pada dokumen Blok Pengelolaan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Luas 1.158,44 Kabupaten Badung dan Kota Denpasar Provinsi Bali yang sebelumnya sudah diterima oleh WALHI Bali. Data pendukung yang dimaksud adalah Risalah umum kondisi Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Proposal Kerja Sama PT. Dewata Energi Bersih.
Pada mediasi sebelumnya pihak UPTD.Tahura berkomitmen akan memberikan data tersebut paling lambat tanggal 9 November 2022. Namun pihak UPTD. Tahura justru mengingkari isi kesepakatan mediasi tersebut dengan tidak memberikan data pendukung yang dimaksud. Pihak UPTD.
Tahura beralasan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan PT.Dewata Energi Bersih dan data yang dimaksud tidak diijinkan dibuka oleh PT. DEB.
Menanggapi hal tersebut Made Juli Untung Pratama S.H. M.Kn, mengatakan dirinya merasa aneh, mengapa hanya perihal memberikan dokumen informasi publik saja menunggu ijin dari PT. DEB. Padahal yang mengelola Kawasan Tahura adalah Pemerintah dalam hal ini Pemprov Bali.
“Ini aneh, mengapa negara diatur oleh perusahaan swasta?” tanyanya.
Lebih lanjut Untung Pratama menjelaskan alasan Risalah umum kondisi Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Proposal Kerja Sama PT. Dewata Energi Bersih diminta adalah untuk mengetahui apa urgensi perubahan blok perlindungan ke blok khusus diakomodir untuk kepentingan Terminal LNG, karena faktanya blok tersebut tidak layak ditetapkan sebagai blok khusus.
Karena pada blok tersebut hutannya rapat, masuk sebagai wilayah yang sensitifitas ekologinya tinggi, tidak ada aktivitas manusia dan tidak ada bangunan yang eksisting.
Lalu, setelah dokumen blok pengelolaan tahura yang diberikan oleh pihak UPTD Tahura Ngurah Rai diteliti, tidak ada penjelasan mengenai hal tersebut. “Itu yang menjadi urgensi mengapa dokumen tersebut perlu kami minta,” sebutnya.
Mediasi dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Bali dan dinyatakan gagal oleh Mediator yakni I Made Agus Wirajaya.
Baca Juga: FRONTIER, KEKAL, WALHI Bali: Kritisi Pasal Karet RKUHP, Kritik Bisa Dipenjara
"Karena mediasi Gagal maka proses sengketa akan dilanjutkan dengan proses persidangan Ajudikasi," tukas Agus Wirajaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Temani Wisuda di Amerika, Jerome Polin Go Public dengan Gracia Caroline
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Perbandingan Lengkap Oppo Find X9s dan Vivo X300 FE: Mana Lebih Worth It?
-
5 Sepatu Puma Tanpa Tali untuk Jalan Kaki, Nyaman dan Stylish Mulai Rp600 Ribuan
-
7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya