Suara Denpasar – Proyek Terminal LNG di mangrove Tahura Ngurah Rai, Desa Sidakarya, Denpasar Bali, selama ini dibackingi Gubernur Bali, Wayan Koster. Ternyata, PT Dewata Energi Bersih (PT DEB) pemrakarsa proyek ini terkait dengan korupsi mantan Sekda Buleleng, I Dewa Ketut Puspaka.
Bahkan Gubernur Bali Wayan Koster bukan sekadar backing. Dia ikut membidani rencana proyek Terminal LNG di mangrove Sidakarya ini. Seperti diungkapkan Humas PT Dewata Energi Bersih (PT DEB), Ida Bagus Ketut Purba Negara 3 Juni 2022 lalu dalam sebuah konferensi pers.
Dia menyatakan, berawal dari kebutuhan listrik Bali, akhirnya Gubernur Bali membuat surat ke PLN untuk bekerja sama dengan Pemprov Bali dalam pemenuhaan energi listrik.
"Pak Gubernur melihat ada keberadaan seperti itu (kebutuhan listrik Bali dalam RUPTL, red), kemudian Pak Gubernur bersurat dan mengajukan bentuk kerjasama antara Pemprov dengan PLN," kata Purba Negara dilansir dari Youtube Gatra Dewata, 5 Juni 2022.
Purba Negara melanjutkan, turunan dari kerja sama itu adalah Pemprov menugaskan Perusda Provinsi Bali, sedangkan PLN menugaskan PLN Gas dan Geothermal (PLNGG) untuk menjalin kerja sama.
"Sehingga dibentuklah kerjasama antara Pemprov Bali yang pelaksananya Perusda Provinsi Bali dengan PLNGG kemudian membentuk PT Dewata Energi Bersih. Jadi biar jelas ya posisi saya ini adalah perpanjangan tangan daripada Pemerintah Provinsi Bali yang ditugaskan dalam kaitan untuk kemandirian energi itu sendiri," papar Purba Negara.
Tak hanya itu, dia menyebut komposisi saham antara PLNGG 51 persen, dan Perusda Provinsi Bali 49 persen.
Namun, kuasa hukum Walhi Bali menyatakan, dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Bali pada 19 Januari 2023, dari pihak PT DEB melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa PT DEB adalah perusahaan join venture antara PT Padma Energi Indonesia dengan Perusda Bali berdasarkan akta pendirian Nomor 23 tertanggal 18 Januari 2020 yang dibuat di hadapan Putu Eka Lestary, S.H, notaris di Denpasar.
Kuasa hukum Walhi Bali, Wayan Adi Sumiarta dan I Made Juli Untung Pratama dalam konferensi pers 23 Januari 2023 menjelaskan, dalam sidang dengan agenda jawaban dari termohon PT DEB, dijelaskan bahwa PT DEB adalah perusahaan bukan perwakilan dari pemerintah.
Baca Juga: Terminal LNG di Kawasan Mangrove, Ancaman bagi Perairan Sanur
“Didirikan oleh perusahaan swasta PT Padma Energi Indonesia dan Perusda Bali," jelas kuasa hukum WALHI Bali dari KEKAL, I Made Juli Untung Pratama dan I Wayan Adi Sumiarta dan di Denpasar, 23 Januari 2023.
Dia pun menyebutkan, jawaban dari PT DEB ini sekaligus membantah pernyataan Humas PT DEB, Ida Bagus Ketut Purba Negara pada 3 Juni 2022 lalu yang menyatakan bahwa PT DEB bentukan dari PLN melalui PLN Gas dan Geothermal (PLNGG) dengan Pemprov Bali melalui Perusda Bali.
“Keterangan yang disampaikan oleh Humas PT DEB merupakan berita bohong atau hoax,” kata Made Juli.
Tidak hanya itu, kuasa hukum PT DEB menjelaskan, persentase saham PT Padma Energi Indonesia sebesar 80 persen, dan Perusda Bali 20 persen.
Ini juga sekaligus membantah pernyataan Purba Negara pada waktu itu yang menyebut PLNGG memiliki saham 51 persen dan Perusda Bali sebesar 49 persen.
“Maka PT DEB telah menyebarkan berita bohong dan melakukan pembohongan publik,” jelas I Made Juli.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Apa? DKLH Bali Sembunyikan Data Terminal LNG Sidakarya Berikut Jaringan Pipa di Hutan Mangrove
-
Melunak, UPTD Tahura Ngurah Rai Serahkan Dokumen Perubahan Blok Terkait Terminal LNG
-
Selamatkan Lingkungan, Tol dan Terminal LNG Harus Dihentikan
-
Dibalik Proyek Terminal LNG: UPTD Tahura Ngurah Rai Sembunyikan Data Fakta Hutan Mangrove?
-
Hutan Mangrove Bali Dipamerkan ke Delegasi G-20, tapi Dibabat Jadi Terminal LNG
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Profil Cha Jung Won, Aktris Trendsetter yang Diam-Diam Pacaran dengan Ha Jung Woo
-
Prilly Latuconsina Minta Maaf Soal 'Open to Work', Omara Esteghlal Sindir Peran Brand
-
Jadwal Semifinal Piala Asia Futsal 2026: Ambisi Timnas Indonesia Permalukan Jepang
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
Makna Spesial Nomor 44 Dion Markx di Persib, Ada Unsur Timnas Indonesia
-
7 Fakta Video Viral Anies Baswedan Ajak Pria Diduga Intel Foto Bareng
-
Terjangkau, Inilah Harga Tiket Nonton Uji Coba Timnas Indonesia U-17
-
Hankook Tire Raih Pertumbuhan 130 Persen Berkat Tren Mobil Listrik di Indonesia
-
Tanggul Jebol di Kudus: Ratusan Rumah Terendam, Warga Berjuang Melawan Banjir Terparah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya