/
Rabu, 25 Januari 2023 | 14:28 WIB
Waskita Karya Realty dan Universitas Udayana (Unud) (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Pihak Universitas Udayana (Unud) akhirnya mengakui bahwa mitra proyek pembangunan asrama Unud, yakni PT Waskita Karya Realty menyerah untuk membangun asrama dengan sistem kemitraan.

Di mana, Unud hanya menyediakan lahan seluas 4,5 hektare. Sedangkan biaya pengerjaan dibebankan kepada mitra dengan kompensasi kontrak hunian di asrama untuk mitra dalam jangka waktu tertentu.

Menyerahnya Waskita Karya Realty itu diduga karena tidak adanya lagi kewajiban bagi mahasiswa tinggal di asrama.

Jadi, dari hitung-hitungan bisnis tentu akan sangat sulit mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan.

Perihal mundurnya Waskita Karya Realty sebagai mitra akhirnya diakui oleh Ketua Panitia yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes.

"Nike dah, mereka belum bisa mendapatkan beberapa persetujuan sesuai ketentuan sehingga Unud dipersilakan melalukan proses ulang," katanya ketika dikonfirmasi soal mundurnya mitra proyek Unud.

"Niki sudah resmi diberikan ke Unud lewat surat dan sudah dikeluarkan SK Pencabutan oleh Rektor," tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pengerjaan proyek yang dicanangkan pada Februari 2022 itu menarik minat mitra.

Sebab, ada kewajiban mahasiswa untuk tinggal di asrama. Di sisi lain, jumlah mahasiswa Unud mencapai 21 ribu yang tentu makin meyakinkan mitra untuk mengeluarkan dana.

Baca Juga: Unud Heboh! Dugaan Penyelewengan Dana SPI Belum Tuntas, Polda Telisik Proyek Molor FH dan FEB

Namun, hal itu buyar setelah ada penolakan dari mahasiswi dan orang tua mahasiswa baru. Di mana akhirnya pihak Rektor mencabut istilah wajib bagi mahasiswa tinggal di asrama. ***

Load More