Suara Denpasar - Pihak Universitas Udayana (Unud) akhirnya mengakui bahwa mitra proyek pembangunan asrama Unud, yakni PT Waskita Karya Realty menyerah untuk membangun asrama dengan sistem kemitraan.
Di mana, Unud hanya menyediakan lahan seluas 4,5 hektare. Sedangkan biaya pengerjaan dibebankan kepada mitra dengan kompensasi kontrak hunian di asrama untuk mitra dalam jangka waktu tertentu.
Menyerahnya Waskita Karya Realty itu diduga karena tidak adanya lagi kewajiban bagi mahasiswa tinggal di asrama.
Jadi, dari hitung-hitungan bisnis tentu akan sangat sulit mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan.
Perihal mundurnya Waskita Karya Realty sebagai mitra akhirnya diakui oleh Ketua Panitia yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes.
"Nike dah, mereka belum bisa mendapatkan beberapa persetujuan sesuai ketentuan sehingga Unud dipersilakan melalukan proses ulang," katanya ketika dikonfirmasi soal mundurnya mitra proyek Unud.
"Niki sudah resmi diberikan ke Unud lewat surat dan sudah dikeluarkan SK Pencabutan oleh Rektor," tukasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pengerjaan proyek yang dicanangkan pada Februari 2022 itu menarik minat mitra.
Sebab, ada kewajiban mahasiswa untuk tinggal di asrama. Di sisi lain, jumlah mahasiswa Unud mencapai 21 ribu yang tentu makin meyakinkan mitra untuk mengeluarkan dana.
Baca Juga: Unud Heboh! Dugaan Penyelewengan Dana SPI Belum Tuntas, Polda Telisik Proyek Molor FH dan FEB
Namun, hal itu buyar setelah ada penolakan dari mahasiswi dan orang tua mahasiswa baru. Di mana akhirnya pihak Rektor mencabut istilah wajib bagi mahasiswa tinggal di asrama. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi