Suara Denpasar - Niat untuk menikmati moment bulan madu dengan tenang di hotel malah berujung kacau. Fitra, ojol yang mengalami disabilitas saat berdua di kamar bersama sang istri, Lutfiah digerebek aparat desa.
Mereka juga dikenakan denda Rp 2 juta atau bersih-bersih halaman desa karena tidak bisa menunjukkan surat nikah.
"Selamat sore, dari pemerintah desa mau memeriksa surat kawin,” begitu kata Haji Ujang, aparat Desa Cinangka mengetok pintu kamar hotel berbintang di Bandung yang dihuni Fitra, seperti dilansir denpasar.suara.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Kamis (26/1/2023). “Apakah bawa surat nikah, coba mana tunjukkan,” imbuhnya.
Memang, meski sudah menikah sejak 20 Januari 2023. Namun, keduanya belum memiliki surat nikah karena usia Fitra yang belum genap 19 tahun.
Alhasil, pasangan yang sudah menikah secara agama itu akhirnya hanya bisa menerima nasib. Sebab, untuk membayar uang denda Rp 2 juta mereka tidak memiliki uang.
Jadi, denda diganti dengan bersih-bersih kantor desa. “Mohon maaf pak saya tidak bawa surat nikah,” ujar Fitra.
“Disini aturan bayar denda, sekamar tanpa surat nikah bayar denda sebesar Rp 2 juta,” sahut Haji Ujang. “Maaf saya belum punya uang pak,” sambung Fitra. “Kalau tidak bisa bayar, tindakan pelanggaran tidak bawa surat nikah. Maka hukumannya bersih-bersih di Kantor desa selama satu bulan, siap apa tidak,” tegas Haji Ujang.
Di sisi lain karena terjaring razia dan terancam denda. Fitra sempat melapor ke Kang Dedi. Kang Dedi pun mengaku lupa memberitahu Fitra soal aturan di desa tersebut.
Demikian, karena sanksi hanya bersih-bersih kantor desa tentu ini terbilang ringan dan bisa dijalani. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?