Suara Denpasar - Wanita Bangladesh bernama Krishna Mandal yang berusia 22 tahun nekat berenang menyeberangi sungai yang dipenuhi buaya untuk bertemu kekasihnya di India.
Dilansir dari thesportsgrail.com, kejadian tersebut diketahui terjadi pada tahun 2022 lalu.
Krishna dan kekasihnya yang bernama Andhik mulai berkenalan dan saling mengobrol melalui media sosial Facebook.
Merasa adanya kecocokan keduanya pun saling jatuh cinta dan berniat untuk menikah.
Namun sayangnya mereka terhalang perbatasan antar negara.
Krishna yang tidak memiliki paspor legal nekat menempuh perjalanan jauh yang berbahaya.
Krishna harus berjalan menembus hutan Sundarban yang diketahui banyak dihuni harimau benggala dan berenang melewati Sungai Malta yang penuh dengan buaya untuk dapat sampai ke desa Khaikal tempat Andhik tinggal.
Setibanya disana, Andhik pun langsung menikahi Krishna di Kuil Kalighat.
Kisah perjalanan cinta Krishna ini pun viral di media sosial.
Baca Juga: Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Nikah Beda Agama, Benarkah Tanda Penyelundupan Hukum?
Namun petugas kepolisian yang juga mengetahui kisah ini kemudian menangkap Krishna karena telah melewati perbatasan secara ilegal.
Krishna pun akhirnya dideportasi pulang kembali ke negara asalnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Mantan Pelatih Mendadak Muncul Usai PSIS Semarang Ditekuk Persib Bandung, Nama Yoyok Sukawi Disenggol Suporter
-
Geser China, India Jadi Negara Penduduk Paling Banyak Di Dunia, Jumlah Warganya Tembus 1,4 Miliar
-
Fakta Menarik Film Pathaan, Comeback Shah Rukh Khan Setelah Vakum 4 Tahun
-
Bungkam Wakil India, Jonatan Christie ke Semifinal Indonesia Masters 2023
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan