Suara Denpasar – Tengku Zanzabella akhirnya angkat bicara terkait laporannya terhadap artis Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Tengku Zanzabella menjelaskan alasan dirinya berani melaporkan Nikita Mirzani.
“Jadi Kenapa saya berani melaporkan dia nikita mirzani, karena itu sudah keterlaluan memposting hokas dan penceramanam nama baik,” ungkapnya seperti diunggah di akun instagram milik Tengku Zanzabella dikutif Suara Denpasar, Minggu (5/2/2023)
Dia memang tidak menyebutkan secara langsung nama.
“Gue pernah melaporkan orang ke Polres Metro Jakarta Selatan, menjadi tersangka atau tidak itu urusan nanti, terpenting laporan sudah masuk di Polda Metro Jaya,” bebernya.
Tengku Zanzabella menjelaskan terkait laporan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya memang ada sedikit berbeda,
Akhirnya laporan diterima, dibuat berdasarkan rekomendasi dari tim siber. “So unsur pidananya pasti masuk, karena laporan tersebut telah direkomendasaikan tim siber Polda metro Jaya,” jelas Tengku Zanzabella.
Lanjutnya, walauun proses sangat panjang dan penuh argumentasi. “Namun saya sampaikan kepada mereka Polda Metro Jaya bahwa saya anak informatika,” ujarnya.
Sementara dari sisi bukti ada nomor kontak dirinya yang disebar oleh Nikita Mirzani. Sehingga banyak menyerang konten-konten miliknya yang tidak manusia.
Baca Juga: BRI Liga 1: Jupe Anggap Lawan PSS Sleman seperti Laga Final
“Saya merasa rugi, saya wanita kerja bukan penganguran,” sebutnya,
“Saya pastikan dia Nikita Mirzani tidak punya bekingan dan tidak kebal hukum, saya jamin penegak hukum akan berlaku seadil-adilnya, tidak ada intervensi siapapun,” pungkasnya. ***
Berita Terkait
-
Mualaf, Kekasih Nikita Mirzani Antonio Dedola Disunat, Sudah Nikah Siri?
-
Kena Pasal UU ITE, Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya
-
Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Banjir Dukungan, Netizen: 'Gak Sabar Nunggu Sidangnya'
-
Polda Metro Jaya: Bripka Madih Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik
-
Imbas Kasus 'Polisi Peras Polisi': Polda Metro Jaya Umbar Borok Bripka Madih
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset