Suara Denpasar – Artis Nikita Mirzani tidak henti-henti tersangkut masalah hukum. Baru saja bebas kasus hukum dengan pengusaha Dito Mahendra.
Kini artis keturunan Minangkabau ini berperkara kembali, dia dilaporkan oleh Tengku Zanzabella dengan dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dilaporkan dengan pasal UU ITE pencemaran nama baik melalui media sosial elektronik.
Dari laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya Nikita Mirzani dilaporkan korban Tengku Zanzabella usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba.
Terkait ada laporan artis Nikita Mirzani yang dilayangkan oleh Tengku Zanzabella dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (4/2/2023) seperti dilansir PMJ News.
"Benar ada laporan tersebut,” ungkapnya. Dengan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
Pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172.
Pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan. “Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” ujarnya.
Tidak hanya itu Tengku Zanzabella juga mengunggah bukti surat laporannya terhadap Nikita Mirzani itu diunggah oleh akun instagram miliknya @zanzabella.
Terimakasih, tinggal tunggu proses dan pengembanga serta orang-orang yang terlibat.
“Semua bukti lengkap sudah kami serahkan, terimakasih sayang2ku dan anak2 bunda pricilia corla,” tulis Tengku Zanzabella. ***
Berita Terkait
-
Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Banjir Dukungan, Netizen: 'Gak Sabar Nunggu Sidangnya'
-
Polda Metro Jaya: Bripka Madih Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik
-
Imbas Kasus 'Polisi Peras Polisi': Polda Metro Jaya Umbar Borok Bripka Madih
-
Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Penonton Konser Dewa 19 di JIS
-
Bunda Corla Ngaku Sudah Kembalikan Uang Rp 100 Juta, Nikita Mirzani: Balikin Duit Haramku
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG