Suara Denpasar – Artis Nikita Mirzani tidak henti-henti tersangkut masalah hukum. Baru saja bebas kasus hukum dengan pengusaha Dito Mahendra.
Kini artis keturunan Minangkabau ini berperkara kembali, dia dilaporkan oleh Tengku Zanzabella dengan dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dilaporkan dengan pasal UU ITE pencemaran nama baik melalui media sosial elektronik.
Dari laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya Nikita Mirzani dilaporkan korban Tengku Zanzabella usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba.
Terkait ada laporan artis Nikita Mirzani yang dilayangkan oleh Tengku Zanzabella dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (4/2/2023) seperti dilansir PMJ News.
"Benar ada laporan tersebut,” ungkapnya. Dengan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
Pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172.
Pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan. “Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” ujarnya.
Tidak hanya itu Tengku Zanzabella juga mengunggah bukti surat laporannya terhadap Nikita Mirzani itu diunggah oleh akun instagram miliknya @zanzabella.
Terimakasih, tinggal tunggu proses dan pengembanga serta orang-orang yang terlibat.
“Semua bukti lengkap sudah kami serahkan, terimakasih sayang2ku dan anak2 bunda pricilia corla,” tulis Tengku Zanzabella. ***
Berita Terkait
-
Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Banjir Dukungan, Netizen: 'Gak Sabar Nunggu Sidangnya'
-
Polda Metro Jaya: Bripka Madih Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik
-
Imbas Kasus 'Polisi Peras Polisi': Polda Metro Jaya Umbar Borok Bripka Madih
-
Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Penonton Konser Dewa 19 di JIS
-
Bunda Corla Ngaku Sudah Kembalikan Uang Rp 100 Juta, Nikita Mirzani: Balikin Duit Haramku
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
-
Dari Juara Jadi Juru Kunci: Sriwijaya FC Terpuruk ke Liga 3, Sumsel United Justru Melaju
-
Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak
-
Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Terpopuler: Solar Non Subsidi Meroket Bikin Mobil Diesel Tak Dilirik, Motor Irit Kini Makin Menarik
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Polisi Buka Gerai Pengembalian Ratusan Kendaraan Hasil Kejahatan di Medan: Gratis, Cukup Bawa Ini