Suara Denpasar – Artis Nikita Mirzani tidak henti-henti tersangkut masalah hukum. Baru saja bebas kasus hukum dengan pengusaha Dito Mahendra.
Kini artis keturunan Minangkabau ini berperkara kembali, dia dilaporkan oleh Tengku Zanzabella dengan dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dilaporkan dengan pasal UU ITE pencemaran nama baik melalui media sosial elektronik.
Dari laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya Nikita Mirzani dilaporkan korban Tengku Zanzabella usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba.
Terkait ada laporan artis Nikita Mirzani yang dilayangkan oleh Tengku Zanzabella dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (4/2/2023) seperti dilansir PMJ News.
"Benar ada laporan tersebut,” ungkapnya. Dengan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
Pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172.
Pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan. “Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” ujarnya.
Tidak hanya itu Tengku Zanzabella juga mengunggah bukti surat laporannya terhadap Nikita Mirzani itu diunggah oleh akun instagram miliknya @zanzabella.
Terimakasih, tinggal tunggu proses dan pengembanga serta orang-orang yang terlibat.
“Semua bukti lengkap sudah kami serahkan, terimakasih sayang2ku dan anak2 bunda pricilia corla,” tulis Tengku Zanzabella. ***
Berita Terkait
-
Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Banjir Dukungan, Netizen: 'Gak Sabar Nunggu Sidangnya'
-
Polda Metro Jaya: Bripka Madih Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik
-
Imbas Kasus 'Polisi Peras Polisi': Polda Metro Jaya Umbar Borok Bripka Madih
-
Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Penonton Konser Dewa 19 di JIS
-
Bunda Corla Ngaku Sudah Kembalikan Uang Rp 100 Juta, Nikita Mirzani: Balikin Duit Haramku
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan