Suara.com - Polemik kasus polisi peras polisi kini kian panjang. Adapun sosok polisi bernama Bripka Madih yang semula melaporkan kasus diperas rekan seprofesinya kini malah 'boroknya' diumbar oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Bripka Madih melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya. Madih melaporkan bahwa oknum anggota Polda Metro Jaya memintanya uang sebesar Rp100 juta sekaligus jatah tanah seluas 1000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.
Borok Bripka Madih diumbar Polda Metro Jaya: ternyata pernah dilaporkan atas KDRT
Alih-alih turut memberinya solusi terhadap sengketa tanah tersebut, pihak Polda Metro Jaya kini mengungkap rekam jejak Bripka Madih yang gelap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap Madih sempat diceraikan oleh sang mantan istrinya berinisial SK. SK juga melaporkan Madih atas kasus KDRT sebanyak dua kali.
Laporan KDRT pertama dilayangkan pada 2014 lalu, sedangkan istri kedua yakni berinisial SS melaporkan Madih atas KDRT untuk yang kedua kalinya pada 2022 tahun kemarin.
"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Setelah ditelusuri, pernikahan kedua Madih yakni dengan SS tidak dilaporkan sehingga tak tercatat secara kedinasan.
Kini laporan tersebut sedang ditangani oleh divisi Propam Polri.
Baca Juga: Wow! 4 Jaksa Bakal Tangani KDRT Venna Melinda, Kasus Segera Disidangkan
"Saat ini prosesnya akan ditakeover oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ujar Trunoyudo.
Polda Metro Jaya menilai pengakuan Bripka Madih tak masuk akal
Terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh Bripka Madih, Polda Metro Jaya menilai pengakuannya diperas oleh sesama polisi tidak masuk akal.
Bripka Madih sebelumnya melaporkan bahwa dirinya diperas atau diminta uang pelicin oleh penyidik sebesar Rp100 juta dan tanah 1.000 m² saat mengurus sengketa tanah milik orang tuanya
Kesimpulan demikian diperoleh dari hasil penyelidikan diklaim ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orang tua Bripka Madih tak sampai 1.000 m².
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.
Penyidik telah mengumpulkan bukti berupa sembilan Akta Jual Beli (AJB). untuk mendalami kasus yang dilaporkan oleh Madih.
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," ungkap Trunoyudo.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Wow! 4 Jaksa Bakal Tangani KDRT Venna Melinda, Kasus Segera Disidangkan
-
Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Bakal Kembali Dipenjara?
-
Venna Melinda Tak Ingin Masalahnya Semakin Melebar: Saya Gak Punya Masalah dengan Ibunda Ferry Irawan
-
Pengakuan Bripka Madih yang Diperas 100 juta Dianggap Tak Masuk Akal
-
Inginkan Venna Melinda-Ferry Irawan Berdamai, Sunan Kalijaga: Jangan Bangun Opini Negatif Terus Lah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah