Suara Denpasar - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengakui adanya berbagai penilaian dari masyarakat Purwakarta terhadap langkah atau keputusannya menggugat ceria Kang Dedi Mulyadi.
Usai menghadiri sidang gugatan cerai lanjutan pada Rabu, (1/2) lalu, perempuan yang akrab dipanggil sebagai Ambu Anne itu ditanyai elektabiitasnya untuk maju kembali di pilkada Purwakarta 2024 nanti.
Mengingat berdasarkan pengakuan Kang Dedi Mulyadi dan bahkan diakui oleh Ambu Anne sendiri, bahwa terpilihnya Ambu Anne menjadi Bupati Purwakarta periode 2018-2023 itu merupakan karena efek dari pengaruh sang suami yaitu Kang Dedi Mulyadi.
Namun karena saat ini Ambu Anne menggugat cerai Kang Dedi Mulyadi, maka apakah akan mempengaruhi elektabiitas politiknya? Terkait hal itu Ambu Anne mengatakan biarkan masyarakat yang menilai.
"Saya gak tau ya, itu tergantung masyarakat yang menilai kalaupun ada yang terganggu saya sampaikan permohonan maaf, saya tau banyak pandangan pendapat bahkan asumsi dari semua pihak termasuk dari masyarakat Purwakarta berkaitan dengan langkah saya (menggugat cerai Kang Dedi Mulyadi)," ungkap Ambu Anne dikutip denpasar.suara.com dari Kanal YouTube ENN Indonesia, Rabu, (8/2/2023).
Anne Ratna Mustika memang memiliki peluang besar untuk menang lagi pada pilkada Purwakarta 2024 nanti, mengingat pada pilkada sebelumnya dia berpasangan dengan Haji Aming dan berhasil mengantongi 218.429 suara.
Dengan kondisi saat ini yang mana Ambu Anne telah menggugat cerai Kang Dedi Mulyadi apakah dia akan terpilih lagi? Jawabannya seperti yang sudah dikatakan Ambu Anne, biarkan masyarakat yang menilai. Mari kita tunggu. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Sandiaga Curhat ke Keluarga Sebelum Ikhlaskan Utang Rp50 Miliar Anies Baswedan
-
Ditemani Emak-emak Cantik, Kang Dedi Langsung Move On
-
Istri Melahirkan, Tangan Kuli Bangunan Kesetrum dan Gosong! Amputasi, Kang Dedi Beri Bantuan
-
Gibran Menimbang Jejak Sang Ayah dari Loji Gandrung ke Medan Merdeka Selatan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Kisah Pasutri di Sleman, Sisihkan Uang dari Jualan Gudeg untuk Berangkat Haji
-
Tiga Pria Penyedot Solar Subsidi di Lampung Timur Diringkus: Ribuan Liter BBM Diamankan
-
5 Motor yang Dulu Dihina Sekarang Langka dan Jadi Buruan Kolektor, Harga Tergoreng Bebas
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan