Suara Denpasar - Sejumlah pemain Persib Bandung terancam sanksi dalam pertandingan kontra Bali United di pekan ke 23 Liga 1 jika kembali menerima kartu kuning.
Seperti diketahui, Persib Bandung akan melawat ke Stadion Maguwoharjo, Sleman untuk menghadapi Bali United pada Jum'at, 10 Februari 2023.
Dalam laga tersebut, Para pemain Persib Bandung harus ekstra hati-hati karena terdapat empat pemain yang akan terkena sanksi jika mendapatkan satu kartu kuning lagi.
Empat pemain itu di antaranya adalah Ciro Alves, Achmad Jufriyanto, Dedi Kusnandar dan Daisuke Sato.
Dilansir dari laman resmi PT LIB, terdapat tiga pemain Persib Bandung yang sudah mengoleksi 3 kartu kuning yaitu Ciro Alves, Achmad Jufriyanto dan Dedi Kusnandar.
Ketiga pemain itu akan mendapatkan sanksi larangan satu pertandingan jika menerima kartu kuning keempat dalam laga kontra Bali United.
Sementara itu, Daisuke Sato yang saat ini mengoleksi 7 kartu kuning, ia akan kembali di sanksi larangan satu laga jika mendapatkan kartu kuning ke 8.
Adapun regulasi soal larangan bertanding karena akumulasi kartu kuning terdapat di dalam Pasal 57 ayat 3.
Dalam rules baru PT LIB tersebut dijelaskan, jika pemain yang mengoleksi 4 kartu kuning akan terkena skorsing satu pertandingan.
Baca Juga: Hemat Rp82 Triliun, Walt Disney Bakal PHK 7.000 Karyawan
Dan setelah itu, akan diberikan kelipatan 3 kartu kuning, yakni 8,9,12 dan seterusnya seperti yang dialami Daisuke Sato.
“Pemain yang memperoleh akumulasi empat kartu kuning dalam 4 laga berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1, tidak diperkenankan bermain 1 kali pertandingan pada laga berikutnya setelah akumulasi tercapai,” tulis regulasi Liga 1 di Pasal 57 ayat 3.
“Aturan larangan satu pertandingan juga berlaku untuk setiap akumulasi 3 kartu kuning berikutnya dalam 3 pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1,” demikian lanjutan regulasi itu.
Jika keempat pemain Persib Bandung tersebut menerima kartu kuning dalam laga kontra Bali United, dipastikan mereka akan keluar skuad saat tim Pangeran Biru menghadapi PSM Makassar di pertandingan selanjutnya pada, Selasa, 14 Februari 2023. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Puasa Kemenangan RANS Nusantara FC Berlanjut, Rodrigo Santana: Saya Minta Maaf
-
Rezaldi Hehanusa ke Persib Bandung, Kini Robi Darwis ke Jakarta? Luis Milla Tak Mau Terpeleset
-
Persib Bandung Hanya Kebobolan Satu Kali di Lima Pertandingan, Passos: Kami Lebih Konsisten
-
Hasil BRI Liga 1: Gasak Barito Putera 4-1, PSM Kudeta Puncak Klasemen dari Persib
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Salatiga Bersiap Jadi Pusat Padel Nasional: Visi Ambisius PBPI untuk Olahraga Modern
-
Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
-
Buka Lahan Pemakaman Baru, Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
-
Gerakan Wangikan Masjid, Enesis Gandeng Baznas Sasar 100 Titik
-
Pertama di Jawa Tengah: RS Telogorejo Terapkan Robot untuk Operasi Lutut dengan Presisi Tinggi
-
Bensin Tak Jadi Naik, Ini Update Daftar Harga BBM 1 April 2026
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang