Suara Denpasar - Bali United menjalankan hukuman dalam laga kontra Persib Bandung, Jumat (10/2/2023).
Dalam laga kontra Persib Bandung, Bali United tidak menurunkan Ilija Spasojevic karena hukuman larangan bermain.
Pasalnya sebelum kontra Persib, Spasojevic mendapat kartu kuning. Saat jontra PS Barito Putera merupakan kartu kuning keempat yang diterimanya.
Sesuai Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, pada Pasal 57 tentang Kartu Kuning dan Kartu Merah, menyatakan pemain yang mendapat kartu merah secara langsung di skorsing 1 laga berikutnya.
Maka kontra Persib Bandung Ilija Spasojevic menjalani hukum dengan menepi dari duel adu gengsi itu.
Meski sudah menjalani hukuman larangan bermain 1 laga, Ilija Spasojevic tak serta dapat menjalani laga usai kontra Persib Bandung.
Pasalnya dalam ayat selanjutnya, selain dihukum dengan larangan bermain, klub juga wajib membayar denda senilai Rp5 juta.
Berikut adalah bunyi ayat 7 dan 18 pasal 57 Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2022/2023:
(7) Pemain yang mendapatkan akumulasi 4 kartu kuning sebagaimana diatur
dalam ayat (3) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta
rupiah).
Berikutnya, pemain yang mendapatkan setiap akumulasi 3 kartu kuning
sebagaimana diatur dalam ayat (3) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp.
7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
(18). Apabila Pemain terkena larangan bermain sekaligus sanksi denda dan telah
menjalani masa skorsingnya tetapi belum dilakukan pembayaran, maka yang
bersangkutan tetap dalam status hukuman. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional
-
Polisi Resmi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Jelajah Rasa Dunia di Jakarta: MoreFood Expo 2026 Hadirkan Tren Kuliner Global dalam Satu Panggung
-
Banjir Karangan Bunga Pejabat, Begini Suasana Jelang Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
Cushion Dewy Finish untuk Kulit Apa? Intip 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Bojan Hodak Senang Lihat Bobotoh dan Aremania Berdampingan di Stadion GBLA