/
Selasa, 14 Februari 2023 | 12:23 WIB
Ungkapan Hati Anak Sulung Vonis Mati Ferdy Sambo (Instagram)

Suara Denpasar - Trisha Eungelica Ardyadana, putri sulung mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak bisa menutupi rasa sedihnya.

Itu menyusul hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Yakni Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut kompak menjatuhkan hukuman mati atas kasus pembunuhan sang ajudan, Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sedangkan sang ibunda, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara. Tentu, mendengar hukuman yang begitu berat diterima kedua orang tuanya. Trisha terpukul, namun mencoba untuk tetap tegar. 

Dalam akun Instagramnya yang dilihat denpasar.suara.com, Selasa 14 Februari 2023. Wanita yang aktif endorse produk kecantikan dan menjadi salah satu selebgram itu mengunggah video sang adik bersama dengan Ferdy Sambo. Lagu "Gugur Bunga" menjadi backsoud video itu.

"Terima kasih yang sangat banyak atas semua supportnya buat keluarga Tris terutama buat papa," jelas Trisha dikutip dalam akun media sosianya.“No words describe you daddy," imbuhnya.

Dalam video itu tampak Ferdy Sambo dengan menggunakan pakaian dinas lengkap menyetir mobil.

"Mohon maaf, belum mampu untuk membuka semua pesan," imbuhnya.

Trisha memang begitu dekat dengan sosok sang ayah. Saat kasus pembunuhan Brigadir J terkuak dan kedua orang tuanya di tahan.

Dia tetap melihat sang ayah, meski mendapat hujatan dari publik luas adalah sosok Hero atau pahlawan baginya dan keluarga.

Baca Juga: Vonis Mati Ferdy Sambo, Berikut Profil Singkat Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso, Pernah Tugas di Bali

Postingan putri tertua Ferdy Sambo itu juga banyak yang mendapat respons positif dari warganet. ***

Load More