Suara Denpasar – Kasus Ferdy Sambo menemui babak akhir. Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis hukuman mati oleh hakim Wahyu Imam Santoso.
Vonis hukuman mati yang dijatuhkan ke Ferdy Sambo oleh dalam sidang putusan hakim PN Jaksel, Senin (13/2/2023), karena terbukti bersalah dalam pembunuhan, Brigadir Joshua.
Usai vonis mati tersebut, sosok Hakim Wahyu Imam Santoso menjadi buah bibir. Hingga mencari siapa hakim yang bernyali tersebut.
Pasalnya, Ferdy Sambo mantan petinggi di tubuh Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun ‘hanya’ menuntut pidana seumur hidup.
Dilansir dari berbagai sumber, Wahyu Imam Santoso adalah sosok hakim yang mengawali karir dari CPNS 1999 dan pernah bertugas di Bali.
Dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, Wahyu ditunjuk memimpin sidang sebagai ketua majelis sidang sejak 17 Oktober 2022.
Sebelum kasus yang menghebohkan ini, Wahyu juga sempat menangani proses hukum terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Juli 2022.
Saat itu, KPK mengundang 106 ahli dengan bukti yang cukup untuk membantah Eltinus sebelum disidangkan.
Dalam sidang tersebut, Hakim Wahyu Imam Santoso memenangkan KPK dan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Eltinus Omaleng
Baca Juga: Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati
Berikut profil singkat hakim yang memberikan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, dilansir dari berbagai sumber:
Nama lengkap : Wahyu Iman Santoso
Tanggal lahir : 17 Februari 1976
Usia : 46 tahun.
Karir : PNS pada Maret 1999 dengan pangkat terakhir Pembina Utama Muda atau IVc.
Tugas :
Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada tahun 2021 hingga 2022.
Disebutkan juga bahwa Wahyu Imam Santoso pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri 1B Kediri. *
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Penampakan Jari Patah Kiper Argentina Emiliano Martnez Jelang Lawan Tanjung Verde
-
Borneo FC All Out! Dari Winger Brasil hingga Gelandang Argentina Dirumorkan Merapat
-
Harapan Bos Persija Jakarta Usai Victor Dethan Merapat ke Macan Kemayoran
-
Reaksi Geram Publik Korsel Usai Timnas Voli Indonesia Cetak Sejarah di AVC Cup 2026
-
Perjalanan Timnas Voli Indonesia Juara AVC Cup 2026: Pembalasan Sempurna Boy Arnez Cs
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Bawa-bawa Logo Koperasi di Pesan Kesehatan, Strategi Komunikasi Pemasaran Aqua Menuai Kritik
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026