Suara Denpasar - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, yang selama ini ikut memonitor jalannya penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud), mengapresiasi kinerja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Ini menyusul dengan adanya penetapan tersangka. "Tentu kami minta segera dituntaskan dan dibawa ke pengadilan untuk membuktikan bersalah atau tidaknya," kata Boyamin Saiman, Ketua MAKI kepada denpasar.suara.com, Selasa (14/2/2023).
Untuk diketahui per 8 Februari 2023. Penyidik Kejati Bali menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi dana SPI Unud sebesar Rp 3,8 miliar. Dalam kasus itu, berkas para tersangka juga displit.
Yakni IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT., ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana SPI Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Sedangkan pejabat berinisial DR. NPS, ST.,MT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi SPI mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.
Atas kasus ini, pihak MAKI juga meminta regulasi soal SPI dihapus atau diperketat. "Harus diperketat, ini seperti perusahaan dalam perusahaan.
Kalau diterapkan Rp 40 juta misalnya, sudah Rp 40 juta saja tidak ada yang lain dan bukan menentukan perengkingan kelulusan," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026