/
Kamis, 16 Februari 2023 | 16:40 WIB
YLBHI Keberatan atas Aksi Brimob yang Datang ke Persidangan Tragedi Kanjuruhan (ylbhi.or.id)

Suara Denpasar - Pada Selasa, 14 Februari 2023, persidangan kasus tragedi Kanjuruhan kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Persidangan kali ini diwarnai dengan banyaknya anggota Brimob dan anggota Polri lainnya yang datang sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial, puluhan anggota Brimob berteriak dan menyoraki para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan memasuki ruang sidang bersama dengan tiga terdakwa anggota Polri kasus tragedi Kanjuruhan.

Pihak keamanan pengadilan bahkan sampai berkali-kali mengingatkan puluhan anggota Brimob ini untuk tidak membuat kegaduhan saat persidangan.

Menurut YLBHI Seperti di lansir dari ylbhi.or.id rabu (15/2/23) Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan yang dapat mempengaruhi proses persidangan, apalagi persidangan kali ini sudah memasuki tahapan persidangan yang paling krusial yakni tahap pembuktian dan penuntutan.

Jaksa penuntut umum pada akhirnya tidak mengajukan pertanyaan sama sekali dalam agenda pemeriksaan saksi ahli, dan hanya mengajukan keberatan atas pertanyaan pengacara tersangka

Oleh karena itu YLBHI mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Timur untuk :
1. Menghentikan tindakan yang mengarah kepada penghinaan terhadap pengadilan (Contempt of Court) melalui sikap perilaku aparat yang mengganggu jalannya imparsialitas dan integritas jalannya persidangan melalui bentuk tindakan-tindakan intimidatif.
2. Memberikan sanksi yang tegas terhadap dugaan pelanggaran kode etik (oleh Propam) bagi anggota Brimob yang melakukan Penghinaan terhadap Pengadilan (Contempt of Court) pada saat berlangsungnya proses persidangan, serta melanjutkannya pada proses penyidikan ketika terindikasi tindak pidana contempt of court. (*/Dinda)

Load More