2. Bagi pelanggaran yang serius terhadap Pasal 68 atau pengulangan
pelanggaran, Komite Disiplin PSSI atau Komite Banding PSSI dapat
memberikan sanksi tambahan berupa sanksi penutupan seluruh stadion atau
sebagian sekurang-kurangnya 2 (dua) kali pertandingan.
Berdasarkan pertimbangan yang sama, Komite Disiplin PSSI atau Komite Banding PSSI
dapat memberikan larangan memasuki stadion bagi suporter dan/atau
pendukung klub atau badan terkait sekurang-kurangnya 1 (satu) pertandingan.
3. Komite Disiplin PSSI diberi haknya berdasarkan Kode Disiplin PSSI untuk
memberikan sanksi tertentu dengan alasan keamanan untuk mencegah
kerusuhan,yakni sanksi bermain di tempat netral dan sanksi larangan bermain di
stadion tertentu.
Sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Kode Disiplin PSSI ini, hal ini
dapat dilakukan sekalipun belum terbukti adanya pelanggaran disiplin atas
aturan disiplin.
Pasal 70
Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton
1. Tingkah laku buruk yang dilakukan oleh penonton merupakan pelanggaran
disiplin. Tingkah laku buruk penonton termasuk tetapi tidak terbatas pada;
kekerasan kepada orang atau objek tertentu, penggunaan benda-benda yang
mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api,
petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya). ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
3 Moisturizer Murah Rekomendasi Fuji agar Wajah Glowing dan Cerah Seketika
-
Heboh 6 Tahanan Kabur saat Tiba di Pengadilan Pekanbaru
-
Siapa Titin Rita Lestari? Ketua Tim BPK Sumsel yang Kini Jadi Tersangka KPK Bersama Edison
-
Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit
-
Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan
-
Likuiditas Terjaga dan NPL Rendah, Perbanas Nilai Perbankan Indonesia Tetap Sehat
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Kena Serangan Jantung, Haji Bolot Sudah 2 Minggu Dirawat di Rumah Sakit
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi