Dia mengingatkan kepada para hakim yang memvonis Ferdy Sambo bahwa mereka adalah wakil Tuhan. Sehingga jangan sembarangan memvonis seseorang.
“Percuma sekolah tinggi-tinggi, masa disuport sama rakyat jelata Indonesia saja kamu sudah terlena. Ngadi-ngadi kau ngasih hukuman. Yang gak mau nembak kau kasih hukuman 15 tahun, yang nembak kau kasih 1 tahun 6 bulan, dari mana itu hitung-hitungannya. Herrrg (menggeram, red), negara ini, ya, aneh-aneh aja,” kata Nikita saat live instagram yang diunggah ulang kanal Youtube Info Menarik
Terakhir, Nikita benar-benar meledak. Dalam live yang ditonton sekitar 9 ribu akun itu, meminta pernyataannya disampaikan kepada hakim yang memvonis pidana mati Ferdy Sambo.
“Lu sampein sama si Hakim yang terhormat tuh yang menyidangkan kasus Sambo itu, ya, lu kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham? Oke, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, ya,” teriak Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati dalam sidang di PN Jaksel Senin (13/2/2023) karena menjadi perencana pembunuhan berencana, memerintahkan Bharada E menembak Yosua, dan ikut menembak Brigadir Yosua. Selain itu, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan, majelis hakim menyatakan tidak cukup bukti.
Di sisi lain, Bharada E atau Richard Eliezer dihukum ringan dalam sidang Rabu (15/2/2023) karena menjadi justice collaborator yang membongkar pembunuhan berencana ini meski sudah ditutup secara rapat dengan skenario oleh Ferdy Sambo yang kala itu Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua atau Irjen. Selain itu, keluarga Brigadir Yosua sudah memaafkan perbuatan Bharada E. (*)
Berita Terkait
-
Mulut Pedas! Nikita Mirzani Singgung Kematian Brigadir Joshua, Fans Bharada Eliezer Disemprot, tak Setuju Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Bawa Nama Tuhan! Nikita Mirzani Kecam Vonis Hakim Wahyu Imam Santoso, Bela Ferdy Sambo tak Layak Hukuman Mati
-
Tak Kapok! Nikita Mirzani Komentari Vonis Mati Ferdy Sambo, Minta Keluarga Brigadir J Ikhlas, Warganet: 'Biar Elu Bisa Jadi Cepu Lagi...'
-
Ragam Senyum Bahagia Ferdy Sambo Sebelum Divonis Majelis Hakim, Putri Candrawati Mengubahnya
-
Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun, Paling Ringan Dibanding Ferdy Sambo cs karena Dimaafkan Keluarga Yosua
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor