Suara Denpasar - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Dia mendapat vonis paling ringan karena mendapat maaf dari keluarga korban Brigadir Yosua.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Bharada Richard Eliezer adalah eksekutor penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua. Penembakan itu atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Hakim Wahyu menjelaskan, dalam menjatuhkan putusannya, majelis hakim menimbang hal memberatkan dan meringankan untuk Richard Eliezer.
Yang memberatkan, Richard dan Yosua sebetulnya akrab. Namun, hubungan yang akrab dengan korban itu tidak dihargai oleh terdakwa, hingga mau disuruh Ferdy Sambo menembak Yosua.
"Sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," tandas hakim.
Walau sebagai eksekutor, majelis hakim mengemukaan banyak hal meringankan bagi terdakwa Richard Eliezer. Yakni, Richard telah membantu penegak hukum untuk bekerja sama membongkar kasus tersebut. Yakni dia menjadi justice collaborator yang mengungkap fakta sesungguhnya dari kematian Brigadir Yosua.
Sebagaimana diketahui, Bharada Richard lah yang akhirnya buka suara, hingga skenario rapat yang dibuat Ferdy Sambo akhirnya terbongkar. Dari skenario pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi hingga tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama," terang hakim.
Baca Juga: Saat Ferdy Sambo Divonis Mati, Irjen Krishna Murti Nyentil Lagi? Kini Bicara Kekuasaan
Lebih lanjut, majelis hakim juga menilai, terdakw Richard bersikap sopan dalam persidangan, juga belum pernah dihukum.
Selain itu, terdakwa Richard juga masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari.
Terdakwa Richard juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim menutup hal meringankan dari Richard.
Vonis 1,5 tahun penjara yang diberikan untuk Richard memang sangat ringan. Sebab, JPU sebelumnya menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun.
Bahkan, dibandingkan pelaku lain, Richard mendapat vonis super ringan. Ferdy Sambo dijatuhi hukuman pidana mati. Putri Candrawahi dihukum 20 tahun penjara. Kemudian Kuat Ma'ruf berupaa 15 tahun penjara, dan Bripka Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Sambo Lolos Hukuman Mati? Wamenkum HAM Akui di KUHP Baru Bisa Jadi Seumur Hidup Bila Berkelakuan Baik
-
Vonis Mati Ferdy Sambo, Berikut Profil Singkat Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso, Pernah Tugas di Bali
-
Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati
-
Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Mata Ferdy Sambo Berkaca-Kaca, Pengunjung Sidang Bersorak
-
Politikus PDIP Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Tapi Ikut Sahkan Pidana Mati di KUHP
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
4 Inspirasi Model Rambut ala Aktor Wang Anyu, untuk Tampilan yang Maskulin!
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti