Suara Denpasar - Nikita Mirzani, artis sekaligus model yang baru saja bebas dari penjara pada akhir tahun lalu kembali menuai kontroversi di awal tahun ini.
Usai vonis bebas, Nikita Mirzani sempat membuat heboh karena berseteru dengan Bunda Corla.
Kini ia disorot gegara mengecam vonis yang diberikan majelis hakim kepada Ferdy Sambo.
Menurut Nikita, hakim Imam Wahyu Santoso dan anggota tidak seharusnya menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Perempuan yang berstatus janda beranak dua ini juga membawa nama Tuhan sembari mengomentari vonis maksimal bagi otak pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua itu.
Diketahui, Ferdy Sambo yang terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri terbukti secara sah dan meyakinkan telah menjadi dalang pembunuhan pada ajudannya sendiri, Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Ia terbukti menginstruksikan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua di rumah dinasnya.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kasus ini dan juga telah divonis selama 20 tahun penjara.
Kuat Ma'ruf sang sopir dan Bripka Ricky Rizal ajudan lainnya yang ikut menyaksikan pembunuhan berencana itu juga divonis masing-masing 15 dan 13 tahun penjara.
Nikita Mirzani menilai vonis hakim khususnya bagi Ferdy Sambo tidak manusiawi.
"Lu sampein ke hakim yang terhormat yang mensidangkan kasus sambo itu ya," geram Nikita Mirzani dalam sebuah video pendek yang diunggah ulang instagram @lambeturah_office pada Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, tidak sepatutnya hakim Imam Wahyu Santoso menjatuhkan hukuman mati.
"Lu kasih tahu dia! Hanya Tuhan yang berkah mencabut nyawa manusia!," teriak Nikita Mirzani dikutip Suara Denpasar, Jumat (17/2/2023).
"Paham!? Oke? Hanya Tuhan!," lanjutnya menegaskan dengan nada keras.
Nikita Mirzani sendiri baru saja bebas dari penjara usai ditahan dua bulan di rutan Serang, Banten sejak 25 Oktober hingga akhir Desember 2022 lalu.
Wanita berusia 36 tahun ini dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada pengusaha Dito Mahendra.
Namun hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan vonis bebas pada Nikita Mirzani.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG
-
Heboh Perang AS - Israel vs Iran Dikaitkan dengan Hadis Dajjal, Angka 70 Ribu Jadi Sorotan
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
5 Rekomendasi Outfit Butter Yellow untuk Lebaran 2026 Paling Modis
-
Wakil Iran di PBB: Amerika Serikat-Israel Langgar Kedaulatan dan Integritas
-
The Citizen: Luka Imigran Muslim 2001 dan Wajah Amerika di Era Trump
-
Apa Fungsi Asli Baju Scrub? Viral Dipakai Pegawai SPPG hingga Ditegur Nakes
-
Kata-kata Berkelas Justin Hubner Usai Cetak Gol ke Gawang Nijmegen
-
Masih Ingat Djibril Cisse? Anaknya Kini Jadi Kapten Liverpool U-18 dan Beda Kewarganegaraan
-
Ulasan Novel Animal Farm, Ketika Kesetaraan Hanya Menjadi Ilusi