Suara Denpasar - Nikita Mirzani, artis sekaligus model yang baru saja bebas dari penjara pada akhir tahun lalu kembali menuai kontroversi di awal tahun ini.
Usai vonis bebas, Nikita Mirzani sempat membuat heboh karena berseteru dengan Bunda Corla.
Kini ia disorot gegara mengecam vonis yang diberikan majelis hakim kepada Ferdy Sambo.
Menurut Nikita, hakim Imam Wahyu Santoso dan anggota tidak seharusnya menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Perempuan yang berstatus janda beranak dua ini juga membawa nama Tuhan sembari mengomentari vonis maksimal bagi otak pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua itu.
Diketahui, Ferdy Sambo yang terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri terbukti secara sah dan meyakinkan telah menjadi dalang pembunuhan pada ajudannya sendiri, Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Ia terbukti menginstruksikan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua di rumah dinasnya.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kasus ini dan juga telah divonis selama 20 tahun penjara.
Kuat Ma'ruf sang sopir dan Bripka Ricky Rizal ajudan lainnya yang ikut menyaksikan pembunuhan berencana itu juga divonis masing-masing 15 dan 13 tahun penjara.
Nikita Mirzani menilai vonis hakim khususnya bagi Ferdy Sambo tidak manusiawi.
"Lu sampein ke hakim yang terhormat yang mensidangkan kasus sambo itu ya," geram Nikita Mirzani dalam sebuah video pendek yang diunggah ulang instagram @lambeturah_office pada Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, tidak sepatutnya hakim Imam Wahyu Santoso menjatuhkan hukuman mati.
"Lu kasih tahu dia! Hanya Tuhan yang berkah mencabut nyawa manusia!," teriak Nikita Mirzani dikutip Suara Denpasar, Jumat (17/2/2023).
"Paham!? Oke? Hanya Tuhan!," lanjutnya menegaskan dengan nada keras.
Nikita Mirzani sendiri baru saja bebas dari penjara usai ditahan dua bulan di rutan Serang, Banten sejak 25 Oktober hingga akhir Desember 2022 lalu.
Wanita berusia 36 tahun ini dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada pengusaha Dito Mahendra.
Namun hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan vonis bebas pada Nikita Mirzani.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Ernando Ari Perpanjang Kontrak di Persebaya Surabaya
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Sedotan Kertas Makin Banyak Digunakan, Benarkah Lebih Ramah Lingkungan?
-
5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya
-
4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Berstatus Bebas Transfer, Juventus Pertimbangkan Rekrut John Stones
-
Bukan Ganti Pejabat, Ini Prioritas Pertama Sumarni Usai Gantikan Edison di Muara Enim