Suara Denpasar - Nikita Mirzani, artis sekaligus model yang baru saja bebas dari penjara pada akhir tahun lalu kembali menuai kontroversi di awal tahun ini.
Usai vonis bebas, Nikita Mirzani sempat membuat heboh karena berseteru dengan Bunda Corla.
Kini ia disorot gegara mengecam vonis yang diberikan majelis hakim kepada Ferdy Sambo.
Menurut Nikita, hakim Imam Wahyu Santoso dan anggota tidak seharusnya menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Perempuan yang berstatus janda beranak dua ini juga membawa nama Tuhan sembari mengomentari vonis maksimal bagi otak pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua itu.
Diketahui, Ferdy Sambo yang terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri terbukti secara sah dan meyakinkan telah menjadi dalang pembunuhan pada ajudannya sendiri, Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Ia terbukti menginstruksikan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua di rumah dinasnya.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kasus ini dan juga telah divonis selama 20 tahun penjara.
Kuat Ma'ruf sang sopir dan Bripka Ricky Rizal ajudan lainnya yang ikut menyaksikan pembunuhan berencana itu juga divonis masing-masing 15 dan 13 tahun penjara.
Nikita Mirzani menilai vonis hakim khususnya bagi Ferdy Sambo tidak manusiawi.
"Lu sampein ke hakim yang terhormat yang mensidangkan kasus sambo itu ya," geram Nikita Mirzani dalam sebuah video pendek yang diunggah ulang instagram @lambeturah_office pada Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, tidak sepatutnya hakim Imam Wahyu Santoso menjatuhkan hukuman mati.
"Lu kasih tahu dia! Hanya Tuhan yang berkah mencabut nyawa manusia!," teriak Nikita Mirzani dikutip Suara Denpasar, Jumat (17/2/2023).
"Paham!? Oke? Hanya Tuhan!," lanjutnya menegaskan dengan nada keras.
Nikita Mirzani sendiri baru saja bebas dari penjara usai ditahan dua bulan di rutan Serang, Banten sejak 25 Oktober hingga akhir Desember 2022 lalu.
Wanita berusia 36 tahun ini dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada pengusaha Dito Mahendra.
Namun hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan vonis bebas pada Nikita Mirzani.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan