Suara Denpasar - Peristiwa ironis terjadi di Padang, Sumatera Barat. Rumah Singgah Bung Karno dirobohkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Sontak beberapa sejarawan angkat bicara, salah satunya Prof. Nawiyanto dari Universitas Jember. Dirinya tegas mengecam perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang, Sumatera Barat.
Terlebih, menurut sejarawan itu, kawasan Rumah Singgah Bung Karno tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Dengan demikian, idealnya dijaga kelestariannya, dan juga dirawat sebaik-baiknya.
"Rumah Singgah itu merupakan tempat Bung Karno tinggal selama tiga bulan pada tahun 1942 seusai masa pembuangan dari Bengkulu oleh pemerintah kolonial Belanda, yang digunakan untuk menghimpun dan mengonsolidasikan kekuatan untuk melawan penjajah," kata Prof. Nawiyanto, dilansir Suara Denpasar dari Antara, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut, Prof. Nawiyanto juga menyebut bahwa Rumah Singgah Bung Karno itu sebetulnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan No. Inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007 berdasarkan Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.
Sebagai informasi tambahan, bahwa Rumah Singgah Bung Karno itu menjadi saksi peristiwa sejarah, terutama yang berkaitan dengan upaya mencapai kemerdekaan nasional, sehingga semestinya dijaga dan dipelihara.
Upaya demikian tidak lain agar generasi selanjutnya dapat merasakan dan merefleksikan tongkat estafet perjuangan para pendiri bangsa.
Secara yuridis, tampak pula dalam Pasal 95 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (UU Cagar Budaya), yang secara eksplisit menyatakan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah bertugas melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya.
Kemudian juga ada Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) UU Cagar Budaya, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelestarian Cagar Budaya dengan peran serta dari masyarakat.
Baca Juga: Ngorbit: Percaya Cinta Pandangan Pertama? Segara Sebut Semua Itu Proses
"Masa lalu terekam dari arsip dan peninggalan masa lalu, sehingga menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah berarti menjaga memori bangsa," Prof. Nawiyanto menambahkan.
"Upaya menghilangkan jejak sejarah, merupakan tindakan yang berusaha membuat seseorang atau bangsa lupa. Menghapus jejak masa lalu sama artinya membuat diri seseorang menjadi gila, sehingga orang yang menghancurkan masa lalu bertanggung jawab menjadikan bangsa menjadi gila," pungkasnya.
Di akhir, Prof. Nawiyanto menyebut bahwa Universitas Jember sudah melakukan kajian, dan penelitian benda-benda bersejarah di Kabupaten Jember, bahkan peneliti Unej juga telah turut serta mengupayakan pelestarian purbakala dalam konteks pelestarian sebagai aset pariwisata. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
4 HP Oppo Terbaru yang Layak Masuk Wishlist 2026, Mulai 1 Jutaan Saja!
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Sudah Kepala Tiga, Begini Riwayat Cedera Sergio Castel, Persib Bandung Blunder?
-
Jelang Lawan Malut United, Bojan Hodak Ungkap Kesiapan Tim Persib Bandung
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Cerita Sergio Castel Tinggalkan Klub Rasa Liga Champions Kini Berlabuh ke Persib
-
Wuling Eksion Resmi Diperkenalkan di IIMS 2026, Bisa Tembus Jarak 1000 Kilometer
-
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya