- Rencana demutualisasi bursa efek di Indonesia tertunda karena menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis lanjutan.
- Pandu Sjahrir menyatakan kewenangan implementasi akhir demutualisasi berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah PP terbit.
- Demutualisasi dianggap sebagai proses pengembangan institusi pasar modal yang sudah umum dan terbukti di banyak negara maju.
Suara.com - Rencana demutualisasi bursa efek di Indonesia disebut masih belum bisa berjalan dalam waktu dekat. Proses tersebut dinilai masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan sebelum dapat dieksekusi oleh regulator.
Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Pandu Sjahrir mengatakan secara regulasi, dasar hukum demutualisasi sebenarnya sudah tersedia di tingkat undang-undang. Namun, implementasinya tetap bergantung pada aturan teknis lanjutan.
"Ah, bolanya kalau untuk demutualisasi itu kan nanti harus balik ke PP. Undang-undangnya kan sudah ada," ujar Pandu saat ditemui usai acara Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut Pandu, setelah PP diterbitkan, proses demutualisasi masih harus diterjemahkan lebih lanjut dalam aturan teknis di tingkat regulator. Karena itu, ia menegaskan kewenangan utama berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan.
"Ini soal PP dan juga nanti bagaimana PP itu translate untuk demutualisasi itu jalan. Kami serahkan balik ke regulator, itu bolanya di OJK," jelasnya.
Pandu menyebut Danantara tidak berada pada posisi untuk mendorong percepatan demutualisasi. Menurut dia, lembaganya hanya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan regulator setelah seluruh payung hukum rampung.
"Tergantung secepatnya OJK lah. Kan harus tanya balik ke OJK," ucapnya.
Ia menambahkan, tanpa PP sebagai dasar operasional, pembahasan lebih jauh terkait demutualisasi dinilai masih terlalu dini. Pandu mengaku belum mengetahui target waktu implementasi kebijakan tersebut.
Meski demikian, Pandu menyebut demutualisasi bukanlah gagasan baru dan telah menjadi praktik umum di banyak negara. Menurut dia, arah kebijakan tersebut merupakan proses yang wajar dalam pengembangan institusi pasar modal.
Baca Juga: Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
"Tapi ini bagus, karena sudah terbukti kok di banyak negara yang sudah negara maju, semuanya tuh demutualisasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup