/
Selasa, 28 Februari 2023 | 20:20 WIB
Ini 10 Tuntutan Ribuan Massa Buruh Tani Mahasiswa di Gedung DPR RI (Greenpeace)

Suara Denpasar - Ribuan massa buruh, tani, pelajar, mahasiswa, miskin kota, menyerbu Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 28/2/2023. Mereka menuntut agar Perppu Cipta Kerja untuk segera dibatalkan.

Selain itu, massa buruh, tani, pelajar, mahasiswa, dan rakyat miskin kota yang tergabung dalam GEBRAK dan Aliansi Protes Rakyat Indonesia juga menuntut Presiden dan DPR untuk segera menghapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta memberlakukan upah sesuai kualitas hidup yang layak.

Bahkan massa buruh, tani, mahasiswa yang tergabung dalam GEBRAK dan Aliansi Protes Rakyat Indonesia ini juga menuntut agar pemerintah menerbitkan dan mengesahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak-hak rakyat rentan, misalnya, seperti RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat.

Senada dengan hal tersebut, Dewi Kartika, selaku Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja ini mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat.

"Mulai dari buruh, tani, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," kata Dewi, saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa, 28/2/2023.

Selain dinilai akan mengancam sektor kehidupan rakyat, Perppu Cipta Kerja, juga dianggap berpotensi mengancam kesejahteraan rakyat kecil, seperti nelayan dan masyarakat adat, serta perempuan di seluruh Indonesia.
Berikut 10 tuntutan aksi demonstrasi GEBRAK dan Aliansi Protes Rakyat Indonesia, di antaranya:
1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;
3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi;
4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;
5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;
6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;
7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;
8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;
9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;
10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat). */Rizal

Load More