Suara.com - Sejumlah orang berpakaian serba hitam mencoba menerobos masuk ke dalam Gedung DPR RI dengan cara merusak pagar.
Mereka mencoba menerobos masuk dengan cara menyingkirkan kawat berduri pengaman gedung, ke arah mobil komando aksi.
"Hey nariknya (kawat berduri) jangan kemari," kata orator dari atas mobil komando di depan DPR RI, Selasa (28/2/2023).
Selain menarik kawat berduri, mereka juga membakar poster-poster yang berisi tentang penolakan Perppu Cipta Kerja.
Para buruh juga sempat membuat border pengamanan di depan pintu gerbang DPR, namun segelintir massa itu mengusir mereka.
Tak hanya massa berpakaian hitam, sejumlah emak-emak juga ikut naik ke atas pagar DPR RI.
Setelah gagal menerobos masuk, massa memblokade jalur TransJakarta yang merupakan satu-satunya akses jalan dari arah Semanggi ke arah Slipi. Akses dari Semanggi menuju Slipi, sempat macet total meski tidak berlangsung lama.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat seperti buruh-tani dan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Ultimatium Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia menggeruduk Gedung DPR RI dalam upaya penolakan Perppu Cipta Kerja, Selasa (28/2/2023).
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengatakan, Perppu Cipta Kerja dianggap mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat.
Baca Juga: Ikut Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR, Rocky Gerung: Undang Undang Paling Busuk, Dibuang Saja!
"Mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," kata Dewi, saat dikonfirmasi Selasa.
Selain dianggap mengancam sektor kehidupan, Perppu Cipta Kerja, juga dianggap mengancam kesejahteraan rakyat kecil, seperti buruh, petani, nelayan dan masyarakat adat, serta perempuan di seluruh negeri.
Adapun dalam aksi kali ini, Dewi menyatakan ada 10 tuntutan, diantaranya:
- Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
- DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;
- Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi;
- Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;
- Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;
- Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;
- Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;
- Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;
- Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;
- Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026