/
Kamis, 02 Maret 2023 | 09:10 WIB
KTP Digital Bakal Tersimpan di Handphone, Bagaimana Jika Ponsel Hilang? (Suara.com)

Suara Denpasar - Perkembangan era digital yang semakin maju menuntut manusia untuk semakin melek teknologi.

Sebab jika tidak, maka orang yang gagap teknologi bukan tidak mungkin akan tertinggal zaman.

Berbagai aplikasi digital marak digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk memudahkan manusia, tak terkecuali Identitas Kependudukan Digital.

Jika selama ini warga negara Indonesia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP sebagai bukti identitas diri, tak lama lagi ini juga akan beralih ke digital.

Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan identitas digital dengan melakukan digitalisasi informasi data e-KTP.

Nantinya, identitas diri ini akan tersimpan dalam ponsel masing-masing pemilik identitas sehingga dianggap bisa lebih praktis.

Selain itu, saat membuat KTP, masyarakat juga tidak perlu repot-repot membawa surat keterangan dari RT maupun RW sebab semuanya bisa dilakukan secara online.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullohh memaparkan kehadiran e-KTP digital akan memudahkan masyarakat.

Sebab jika terjadi kehilangan e-KTP maka cukup menunjukkan identitas diri lewat QR Code.

Baca Juga: Jangan Ngasal, Yuk Kenali Dulu Risiko dan Perawatan Pasca Operasi Hidung

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-elnya di digitalkan dalam HP dan ada QR codenya," kata Zudan beberapa waktu lalu.

Namun, kebijakan ini kemudian memunculkan pertanyaan, bagaimana jika yang hilang adalah ponsel tempat menyimpan e-KTP digital itu sendiri?

Tentu saja, identitas digital juga akan ikut hilang. Namun, tak perlu khawatir karena Zudan mengatakan apabila masyarakat kehilangan ponsel, bisa meminta lagi ke Dukcapil untuk mengirimkan identitasnya ke nomor ponsel yang baru.

"Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," lanjutnya.

Peralihan ke e-KTP digital akan dilakukan secara bertahap. Sejauh ini, sudah ada lebih dari 50 kabupaten dan kota di Indonesia yang mulai menerapkannya.
(*/Ana AP)

Load More