Suara Denpasar - Banyak diketahui akhir akhir ini KTP digital lagi gencar gencarnya. Apakah dengan berlakunya KTP digital ini akan menggantikan E-KTP atau fisik ?
Zudan Ari Fakhrulloh, Ditjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan bahwa nantinya penggunaan KTP digital akan dilakukan secara serentak bagi masyarakat Indonesia.
Dikarenakan KTP digital diakses dalam bentuk aplikasi tentunya
syarat utama pemiliknya adalah mempunyai smartphone dan memerlukan koneksi internet. Dan bagaimana untuk daerah terpencil yang infrastruktur internet kurang memadai.
Dapat diketahui adanya KTP digital merupakan pelengkap E-KTP yang dicetak dalam bentuk fisik. Dan bukan serta-merta menggantikan E-KTP atau fisik.
Pemerintah tak akan meniadakan layanan konvensional karena tak seluruh wilayah di Indonesia telah terkoneksi dengan jaringan internet.
"Fungsinya untuk melengkapi KTP elektronik yang sekarang. Jadi, bukan KTP elektroniknya dihapus. Sekarang masih berjalan dua-duanya," kata Zudan dikutip dari Kemendagri.
Awal 2023 Kemendagri menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan identitas kependudukan digital (IKD).
Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Dengan penggunaan KTP digital, maka nantinya dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan di dompet.
Baca Juga: Simpang Siur Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy: Kakak Rafael atau Warga di Gang Mampang?
Selain itu, ini juga untuk menghemat anggaran pembuatan KTP, dan mempermudah proses pembuatan KTP. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Harga Tomat Jadi Pemicu Inflasi Aceh Mei 2026
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
PSSI Sumut Turun Tangan Atasi Polemik Penginapan Peserta Piala AFF U-19 2026
-
Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
-
6 Kontroversi Dadan Hindayana di BGN, Usul Menu Ulat Sagu hingga Motor Listrik 1 Triliun
-
Novel Koko Holmes: Petualangan Kucing Cerdas dalam Misi Menegangkan
-
Hikayat Suara-Suara: Estetika Melayu, Kritik Sosial, dan Pencarian Makna
-
Ibu Hamil Perlu Rutin Konsumsi Vitamin dan Jaga Kondisi Tubuh untuk Cegah Bayi Bibir Sumbing
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung