Suara Denpasar – Laporan kekayaan dari pejabat publik saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Pasalnya kekayaan Rafael Alun Trisambodo menuai sorotan publik karena anaknya yang tersandung kasus penganiayaan nyatanya sering memamerkan kekayaan.
Rafael Alun Trisambodo dulunya adalah seorang ASN Ditjen Pajak, namun ia harus melepas jabatannya setelah dipecat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berdasarkan data LHKPN 2021, kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang memiliki status eselon 3 D sebesar 56,1 milyar.
Ia memiliki beberapa aset seperti mobil Rubicon atapun motor Harley yang sering dipamerkan anaknya Mario Dandy.
Setelah jumlah kekayaannya tersebar luas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk memeriksa Rafael.
Dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, seorang mantan Penasehat KPK mengomentari situasi Sri Mulyani yang memecat Rafael imbas dari laporan kekayaan gendut yang ia miliki.
Dr. Abdullah Hehamahua, mantan Penasihat KPK (2005-2013) membeberkan dugaannya tentang laporan kekayaan yang dimiliki Sri Mulyani maupun Rafael.
Dalam video yang berjudul “GEGER! LAPORAN HARTA KEKAYAAN SRI MULYANI DIDUGA BOHONG?! X-PENASIHAT KPK BLAK-BLAKAN HAL INI!”.
Baca Juga: Gegara Ini Indra Bekti Tiba-tiba Mleyot, Irfan Hakim dan Raffi Ahmad Langsung Panik
Ia mengomentari Rafael seorang ASN dengan golongan eselon III D memiliki kekayaan yang hampir sama dengan seorang Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan golongan eselon I A.
“Sipejabat eselon III D ini dia punya aset di LHKPN itu sebesar 56 miliar, sedangkan Sri Mulyani 58 miliar jadi selisih antara eselon III D dan I A itu cuman sebesar 2 milyar, itu problem”, ungkap Dr. Abdullah.
“Kemungkinan pertama, bisa saja dugaan pejabat ini korupsi dsb, sehingga kekayaannya juga besar (Rafael), bisa juga bahwa Sri mulyani laporannya tidak sesuai dengan faktanya yang 58 miliar, bisa saja ada yg tidak dilaporkan karena atas nama orang lain”, dugaan mantan penasehat KPK itu.
“Bagaimana Sri Mulyani 58 miliar sedangkan bawahannya 56 Miliar (Rafael), kemungkinan Sri Mulyani juga melakukan pembohongan dalam laporan harta kekayaannya, disinilah tanggung jawab KPK untuk melacak LHKPN-nya itu”, lanjutnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam
-
Thomas Cup 2026: Media Malaysia Ngeri Lihat Line-up Ganda Putra Indonesia
-
Sukses Akhiri Tren Negatif, Allano Lima Harap Persija Konsisten Demi Gelar Juara
-
Tragedi Berdarah di Tebing Tinggi: IRT Tewas Ditikam di Rumah, Pelaku Diburu Polisi
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya
-
K &TEAM Terpilih Perankan Seishiro Nagi dalam Film Live Action Blue Lock
-
Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan
-
Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre, Cukup Lewat BRImo Saja!
-
Kritik Manajer Riot Games ke IGRS: Keamanan Rentan, SDM Komdigi Sedikit dan Tak Memadai