/
Minggu, 05 Maret 2023 | 20:00 WIB
Gara-Gara Retweet Video Ini, Gibran Rakabuming Raka Diserbu Netizen: Bisa Kena UU ITE Loh Mas! (Twitter @gibran_rakabumiing)

Suara Denpasar - Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka kembali hebohkan jagat dunia maya.

Baru-baru ini heboh Gibran retweet video hewan sedang hubungan intim, lantas saja hal tersebut menuai banyak komentar dari warganet.

Mulanya, seorang pengguna twitter dengan akun @cahh_keplek membagikan video dua ekor singa yang sedang hubungan intim.

Dalam keterangan video itu juga dituliskan nama akun @SOLOSAFARI.ID, kemudian terdapat tulisan 'makan sambil nonton singa'.

Pengguna akun twitter yang menyebarkan video tersebut juga menuliskan cuitan, "Pelajaran apa," tulisnya dalam unggahan tersebut.

Kemudian, unggahan berisi video dua ekor singa sedang hubungan intim tersebut diretweet oleh Gibran melalui akun twitter resminya @gibran_tweet sebagaimana dikutip Suara Denpasar pada Minggu, (5/3/2023).

Sebenarnya, maksud Gibran meretweet video tersebut bukan sebuah candaan atau main-main belaka, dirinya bermaksud untuk mengabarkan warganet bahwa ia akan menindak tegas.

"Mohon maaf ya pak. Nanti pelakunya akan saya tegur dan panggil ke kantor," tulis Gibran dalam cuitannya menjawab.

Namun, banyak warganet yang menilai negatif tindakan Gibran meretweet video tersebut.

Baca Juga: Disemprot Pedas Enggak Akademis, Balasan 'Template' Gibran Bungkam Warganet

Misalnya, warganet dengan akun twitter @andriandinora_ ia mengingatkan Gibran bahwa 'siapapun' yang ikut menyebarkan video tersebut bisa terkena UU ITE.

"Yang menyebarkan video asusila ini juga bisa kena UU ITE loh mas Gibran," tulis sang warganet dalam kolom komentar.

"Gak perlu dikomentari, gak ada kerjaan saja," tulis akun @SambasNuryadi turut mengomentari. (*/Ana AP)

Load More