Suara Denpasar - Aksi sadis pembunuhan dengan korban karyawan outsourcing di Bank BPD Gianyar atas nama I Gusti Agung Mirah Agung Lestari, 42, alias Gek Mirah mulai memasuki tahap sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kedua terdakwa, salah satunya adalah pacar korban pun terancam dengan hukuman mati.
Mochammad Lukman Hakim selaku penasihat hukum Nova Sandi Prasetya, 31, dan Rahman, 28, di PN Denpasar, Rabu 8 Maret 2023 menjelaskan, kliennya menjalani sidang dengan berkas dakwaan terpisah itu dijerat pasal berlapis dan terancam pidana hukuman mati.
"Keduanya sudah menjalani sidang dakwaan, dan sidang telah memasuki pemeriksaan tiga saksi, Selasa kemarin," terang pengacara.
Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni mendakwa kedua terdakwa tersebut dengan pasal berlapis. Di mana kedua terdakwa tersebut terancam pidana maksimal hukuman mati. Dakwaan kesatu primair, perbuatan para terdakwa diancam pidana Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang pembunuhan berencana. Subsidair, Pasal 339 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Lebih subsidair, Pasal 338 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau, kedua primair, perbuatan para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (4) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair, Pasal 365 ayat (2) ke-4 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap Gusti Mirah terjadi di dekat selokan, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari Desa Melaya, Melaya, Jembrana, Minggu 28 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 Wita..
Di mana dalam dakwaan terungkap, kedua terdakwa awalnya mengajak wanita itu untuk check in di hotel. Lalu memberikan obat tidur kepada korban dengan tujuan pada saat korban nanti tertidur korban akan diikat menggunakan lakban dan para terdakwa bisa mengambil barang-barangnya. Namun rencana tersebut tidak berhasil.
Akhirnya Rahman yang duduk di belakang, kemudian menutup mulut Lestari menggunakan kedua tangannya dan selanjutnya mencekik leher Lestari. Korban pun berontak dan menjerit, kemudian terdakwa Rahman mengikat lehernya menggunakan tali tas selempang hingga tidak bisa bernafas dan meninggal dunia.
Setelah itu tubuhnya dibuang di dekat selokan. Sementara barang milik berupa 1 unit Mobil Merk Honda Brio Satya E CVT warna hitam Mutiara dibawa pergi dan kemudian dijual oleh para terdakwa.
Juga kedua terdakwa mengambil handphone dan perhiasan milik Lestari wanita asal Mengwi, Badung ini dan kabur ke luar Bali. ***
Baca Juga: CEK FAKTA: Alyssa Soebandono Jalani Pengobatan Dude Harlino Ungkap Kondisi Istri, Benarkah?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda