Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali telah menganggarkan dana bantuan politik tahun 2023.
Dana bantuan politik itu diberikan kepada 7 Partai Politik yang lolos mendapatkan kursi DPRD Provinsi Bali pada pemilu 2019 lalu.
Bantuan politik tersebut sesuai permendagri nomor 36 tahun 2018 dan permendagri 78 tahun 2020.
Anggaran bantuan politik tersebut mengikuti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.
Sehingga total anggaran bantuan politik itu sebesar Rp 16,467.855.000 dengan akumulasi Rp 7.500 per suara atau pemilih sah.
Rincian jumlah dana bantuan politik yang diterima masing-masing partai politik diantaranya PDIP (Rp 9,81 miliar), Partai Golkar (Rp 2,38 miliar), Partai Demokrat (Rp 1,30 miliar), Partai Gerindra (Rp 1,23 miliar), Partai NasDem (Rp 950,35 juta), Partai Hanura (Rp 439,51 juta), dan PSI (Rp 330,36 juta).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan dana tersebut akan cair maksimal di bulan April tahun 2023 mendatang.
Ngurah Wiryanata berharap dana tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya yaitu diprioritaskan pada pendidikan politik, selebihnya kepada operasional partai selama masa pemilu 2024.
"Dana ini diprioritaskan untuk pendidikan politik, tidak hanya pendidikan politik bagi kader partai tetapi juga kepada seluruh masyarakat, selebihnya dipakai untuk operasional Partai. Pendidikan politik ini menjadi penting agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih nantinya," kata Ngurah Wiryanata kepada denpasar.suara.com saat ditemui di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Menengok Fakta Utang Rp9 M Eko Darmanto Eks Pejabat Bea Cukai yang Tak Sesuai Penghasilan
Untuk pengawasan dana bantuan politik itu Ngurah Wiryanata mengatakan pihaknya menggandeng aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) termasuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Bali.
"Dana ini dikontrol oleh APIP dan akan diperiksa pada akhir tahun untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban, oleh Inspektorat dan BPK," pungkasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi