Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali telah menganggarkan dana bantuan politik tahun 2023.
Dana bantuan politik itu diberikan kepada 7 Partai Politik yang lolos mendapatkan kursi DPRD Provinsi Bali pada pemilu 2019 lalu.
Bantuan politik tersebut sesuai permendagri nomor 36 tahun 2018 dan permendagri 78 tahun 2020.
Anggaran bantuan politik tersebut mengikuti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.
Sehingga total anggaran bantuan politik itu sebesar Rp 16,467.855.000 dengan akumulasi Rp 7.500 per suara atau pemilih sah.
Rincian jumlah dana bantuan politik yang diterima masing-masing partai politik diantaranya PDIP (Rp 9,81 miliar), Partai Golkar (Rp 2,38 miliar), Partai Demokrat (Rp 1,30 miliar), Partai Gerindra (Rp 1,23 miliar), Partai NasDem (Rp 950,35 juta), Partai Hanura (Rp 439,51 juta), dan PSI (Rp 330,36 juta).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan dana tersebut akan cair maksimal di bulan April tahun 2023 mendatang.
Ngurah Wiryanata berharap dana tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya yaitu diprioritaskan pada pendidikan politik, selebihnya kepada operasional partai selama masa pemilu 2024.
"Dana ini diprioritaskan untuk pendidikan politik, tidak hanya pendidikan politik bagi kader partai tetapi juga kepada seluruh masyarakat, selebihnya dipakai untuk operasional Partai. Pendidikan politik ini menjadi penting agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih nantinya," kata Ngurah Wiryanata kepada denpasar.suara.com saat ditemui di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Menengok Fakta Utang Rp9 M Eko Darmanto Eks Pejabat Bea Cukai yang Tak Sesuai Penghasilan
Untuk pengawasan dana bantuan politik itu Ngurah Wiryanata mengatakan pihaknya menggandeng aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) termasuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Bali.
"Dana ini dikontrol oleh APIP dan akan diperiksa pada akhir tahun untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban, oleh Inspektorat dan BPK," pungkasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat
-
Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Bersua Rival Lama di Babak 16 Besar
-
Vivo X300s Muncul di Geekbench, HP Flagship Ini Bawa Kamera Premium dan Dimensity 9500
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Menanam Mindset Baru, Setiap Luka Bisa Jadi Peluang di From Zero to Survive
-
'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati
-
Terjebak di Lift, Film Thriller Indonesia Ini Sajikan Teror Mencekam
-
Foto Berdua Mendadak Lenyap di IG, Ariel Tatum dan Daffa Wardhana Putus?
-
Buka Puasa Bandar Lampung 19 Maret 2026 Jam Berapa? Menjelang Magrib, Catat Waktunya