Suara Denpasar – Berita penangkapan Ammar Zoni karena kasus narkoba membuat heboh beberapa masyarakat.
Pada kasus Ammar Zoni telah disampaikan bagaimana kronologi penangkapan suami Irish Bella tersebut.
Dari penangkapan Ammar Zoni terdapat 8 fakta yang terungkap dari peristiwa itu, dilansir dari PMJ News.
1. Ditangkap di kediamannya
Ammar Zoni ditangkap di kediamannya di Sentul, Bogor saat sendirian. Pihak polisi mengatakan bahwa Irish Bella sedang tidak ada di rumah.
"Kronologinya, Rabu jam 11 malam terjadi kesepakatan MAA (Muhammad Ammar Akbar) Alias AZ (Ammar Zoni) dan supir atau M (Mistaqim) untuk membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu," Ujar Kombes Pol Ade Ary Kapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret dikutip dari laman PMJ News.
2. Ditemukan barang bukti
Dari penangkapan kasus Ammar Zoni, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram.
3. Transaksi ketiga kali
Baca Juga: Hentakan Kaki Jokowi dan Iriana Saat Deep Purple Nyanyikan Lagu Smoke on The Water
Dijelaskan oleh tersangka M, bahwa pembelian narkoba yang ketiga kali dalam periode Januari-Maret 2023.
4. Melibatkan supir Ammar Zoni
Sebelum penangkapan Ammar Zoni, polisi terlebih dahulu memeriksa supir dengan inisial M bersama RH.
M mengatakan bahwa narkoba yang disita polisi merupakan milik Ammar Zoni.
5. Tes urine
Setelah menjalankan tes urine, Ammar Zoni dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Berita Terkait
-
Profil Irish Bella, Istri Ammar Zoni yang Langsung Disorot Setelah Suaminya Ditangkap karena Narkoba
-
Belum Jenguk Ammar Zoni di Polres, Ternyata Begini Sikap Irish Bella Usai Suaminya Ditangkap
-
Belum Kapok, Ini 8 Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkotika Lebih dari Sekali
-
Ammar Zoni Terjerat Narkoba Lagi, Netizen Soroti Nasib Istri: Sabar Irish Bella
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial