/
Minggu, 12 Maret 2023 | 06:08 WIB
Cek Fakta: Sudah Muak Dengan Megawati, Mahfud MD Desak Kapolri Untuk Penjarakan Dalam Waktu Dekat (YouTube MENARA POLITIK)

Suara Denpasar - Kabar mengejutkan menimpa Megawati, dikabarkan dirinya terancam dipenjara lantaran Mahfud MD desak Kapolri untuk melakukan hal tersebut.

Megawati Soekarnoputri merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat publik.

Pasalnya ia beberapa hari lalu menyampaikan pidato yang menimbulkan pro dan kontra.

Namun benarkah Mahfud MD selaku Menko Polhukam mendesak Kapolri untuk segera memenjarakan Ketum PDIP itu?

Kabar itu disebarkan oleh channel YouTube MENARA POLITIK, disebarkan dalam bentuk video berjudul 'SUDAH MUAK DENGAN MEGAWATI!! MAHFUD MD TEGAS DESAK KAPOLRI TANGKAP DAN PENJARAKAN MAK BANTENG', dilansir Suara Denpasar pada Sabtu, (11/3/2023).

Berikut ini link video konten berita tersebut:
https://youtu.be/126vKfGVjok

Pada bagian gambar utama video juga dituliskan 'PERNYATAAN TEGAS, MAHFUD MD DESAK KAPOLRI TANGKAP DAN PENJARAKAN MEGAWATI DALAM WAKTU DEKAT'.

Video itu diunggah dengan durasi 8 menit 29 detik, video tersebut baru saja diunggah empat hari lalu, namun sudah menyita banyak perhatian publik, sampai saat ini sudah ditonton 112 ribu kali.

Lantas apakah berita tersebut fakta? Atau hanya sekedar hoax belaka? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran mendalam terkait kabar tersebut.

Baca Juga: Baru Usia Setahun, Baby Ameena Sudah Jadi Brand Ambassador

CEK FAKTA

Setelah ditelusuri, pada menit-menit awal video itu menampilkan pernyataan Mahfud MD tentang larangan memprovokasi dan mengadu umat, namun itu adalah potongan video.

"Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya itu, karena bikin banyak orang marah, itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antar umat," ujar Mahfud MD.

Setelah ditelusuri, pernyataan Menko Polhukam itu ternyata adalah pernyataan yang ditujukan kepada Saifuddin Ibrahim, sosok yang kerap membuat gaduh warganet dengan pembahasan agama.

Jadi, pernyataan itu bukan ditujukan untuk Megawati, hasil penelusuran menunjukkan bahwa pernyataan Mahfud MD dalam potongan video itu adalah pernyataannya di hadapan media dan pernah ditayangkan di beberapa stasiun televisi, itu juga merupakan video lawas.

Setelah ditelusuri lebih dalam, tidak ditemukan sama sekali sumber kredibel yang mengabarkan Mahfud MD desak Kapolri penjarakan Megawati, bahkan tidak ditemukan juga dalam akun instagram dirinya, @mohmahfudmd.

KESIMPULAN

Setelah ditelusuri, maka hasil penelusuran menunjukkan bahwa berita itu adalah berita bohong, jadi dapat dipastikan bahwa itu adalah berita hoax. (Rizal/*)

Load More