Suara Denpasar - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Bali memberi tindakan tegas kepada 5 Warga Negara Asing (WNA) yang melebihi masa izin tinggal (Overstay) dan penyalahgunaan izin tinggal.
Mereka adalah IZ (29) warga negara Rusia, dan 4 WNA lain asal Nigeria berinisial SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31).
Mereka diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai karena dua kasus yang berbeda.
IZ (29) warga Rusia diamankan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada (3/3) karena menyalahgunakan visa.
Dia masuk ke Bali menggunakan visa liburan, namun setelah diperiksa IZ terbukti melakukan kegiatan sebagai pelatih tenis pada sebuah pusat olahraga di daerah Kuta Utara.
Sementara untuk 4 WNA asal Nigeria tersebut diamankan oleh tim patroli darat keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai bersama anggota TIM PORA pada Selasa, (7/3/2023) karena diketahui telah tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan (overstay).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap orang asing yang selama ini pihaknya lakukan.
Sekaligus membuktikan bahwa Imigrasi intens melakukan pengawasan.
“Ini menunjukkan bahwa selama ini imigrasi intensif melakukan pengawasan terhadap orang asing dan pada hari ini kita menunjukkan bahwa ada beberapa orang asing yang sudah dan akan dideportasi” ucap Anggiat Napitupulu di Kantor Kemenkumham Provinsi Bali, Minggu (12/3/2023) sore.
Baca Juga: 4 Cara Menggunakan Hero Aldous di Game Mobile Legends
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa memang seharusnya perlu dilakukan tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ini merupakan peringatan kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” ucap Wayan Koster.
Selain itu, Koster berharap kedepan turis yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakan travel agent dan tidak mengendarai sepeda motor seenaknya sendiri.
"Jadi pariwisata Bali ini kedepan harus bepergian untuk menggunakan mobil-mobil dari agen travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan mobil atau sepeda motor yang bukan dari travel agen," tambahnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun