Suara Denpasar - Stand up comedan atau pelawak tunggal asal Rusia berinisial SS, laki-laki (20) dideportasi atau diusir dari Indonesia oleh Imigrasi Kelas I TPI Denpasar malam ini, Selasa (14/3/2023). Alasannya, dia ngelawak di Bali.
SS diawasi sejak 08 Maret 2023. Dalam pengawasan tersebut SS diketahui berprofesi sebagai artis stand up comedy.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan SS sudah beberapa kali tampil sebagai pengisi acara sebagai stand up comedian atau pelawak tunggal di beberapa event sehingga dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan menggunakan visa Kunjungan Sosial Budaya. Namun selama berada di Bali SS yang berprofesi sebagai artis stand up comedy ini sudah beberapa kali tampil di acara sebagai pengisi acara," kata Tedy Riyandi.
"Dia diamankan sedang berada di sebuah event stand up comedy yang berlokasi di Reverside Convention Center," lanjutnya.
Selain SS, pihak Imigrasi Denpasar pun melakukan deportasi pada WNA asal Australia dengan inisial JDA, laki-laki (47).
JDA dideportasi karena memiliki 99 butir tablet warna putih yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis Deksamfetamina.
JDA dilimpahkan dari Polda Bali ke pihak Imigrasi Denpasar untuk lakukan deportasi malam ini.
Dengan dideportasinya SS dan JDA tersebut, tercatat dalam periode Januari-Maret 2023, sudah 15 WNA yang dideportasi oleh Imigrasi Denpasar. (Rizal/*)
Baca Juga: Emil Dardak Hormati Keputusan Ali Mannagalli, Anak Khofifah Cabut dari Demokrat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga