Suara Denpasar - Dituding merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.
Direktur Utama Bank BPR Lestari, Pribadi Budiono dilaporkan ke Mabes Polri oleh Khie Sin (64). Nasabah BPR itu melayangkan laporan ke Mabes Polri dengan nomor LP/B/0612/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Oktober 2022 itu dilakukan atas dugaan tindak pidana kejahatan perbankan yang merugikan pelapor miliaran rupiah.
Matheus Ramses R, kuasa hukum Khie Sin mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian miliaran. Sebab, banyak uangnya yang hilang dan tidak teridentifikasi.
"Khie Sin sudah bertanya ke wanita bernama Tuti Sri Andayani selaku Direksi Bisnis BPR Lestari melalui via pesan WhatsApp tetapi sampai hari inipun belum juga ada jawaban," ungkapnya, Rabu 15 Maret 2023.
Contoh kejanggalan adalah soal Khie Sin sudah membayar pinjamannya dengan kode 3900 (untuk pembayaran angsuran pinjaman atau Auto Debet) sesuai dengan aturan yang jelas dan tertulis di Rekening Koran.
Tetapi pembayaran ke kode 3900, dialihkan oleh manajemen tanpa sepengatahuan korban ke bunga pinjaman dengan kode 3910 (untuk pembayaran bunga pinjaman).
Tentu saja pinjaman Khie Sin tidak terpotong sehingga tidak ada penurunan hutangnya. "Oleh sebab itu saya meresa ditipu," sahut Khie Sin.
Direspons. Pun dengan SP3 kasus yang dilaporkan kliennya di Polda Bali. Sambung Matheus jika ini terjadi tentu sangat aneh.
"Yang menjadi pertanyaan kami, apakah Dumas bisa di SP3 oleh Polda Bali," tandasnya. Apalagi tidak ada pemberitahuan soal SP3 dari pihak Polda Bali.
Baca Juga: Innalillahi, Nathalie Holscher Kena Musibah, Kini Berupaya Tabah
Demikian karena seiring berjalannya waktu, tidak dipanggil-panggil lagi terkait Dumas yang di Polda Bali.
"Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum membuat laporan ditingkat yang lebih atas yaitu Mabes Polri," pungkas pengacara adalah Maluku ini.
"Laporan di Polda Dumas Perdata dan di Mabes Polri Tindak Pidana. Jadi jangan salah," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker
-
Tensi Panas Ruang Ganti Inggris Jelang Hadapi Argentina, Thomas Tuchel Adu Argumen dengan Pemain
-
Sinopsis Legal Beat: Gyakuten no Houtei, Drama Jepang Terbaru Suzuka Ouji
-
B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?
-
Berawal dari Dapur Rumah, Brownies Ketan Asal Sidoarjo Tembus Pasar Global
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Totalitas Tanpa Batas! Jirayut Rela Tubuh Biru-biru Hingga Leher 'Geser' Demi Film Cek Khodam
-
Pameran Hewan Kini Punya Wajah Baru, Edukasi dan Komunitas Jadi Daya Tarik Utama
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026