Suara Denpasar - Dituding merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.
Direktur Utama Bank BPR Lestari, Pribadi Budiono dilaporkan ke Mabes Polri oleh Khie Sin (64). Nasabah BPR itu melayangkan laporan ke Mabes Polri dengan nomor LP/B/0612/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Oktober 2022 itu dilakukan atas dugaan tindak pidana kejahatan perbankan yang merugikan pelapor miliaran rupiah.
Matheus Ramses R, kuasa hukum Khie Sin mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian miliaran. Sebab, banyak uangnya yang hilang dan tidak teridentifikasi.
"Khie Sin sudah bertanya ke wanita bernama Tuti Sri Andayani selaku Direksi Bisnis BPR Lestari melalui via pesan WhatsApp tetapi sampai hari inipun belum juga ada jawaban," ungkapnya, Rabu 15 Maret 2023.
Contoh kejanggalan adalah soal Khie Sin sudah membayar pinjamannya dengan kode 3900 (untuk pembayaran angsuran pinjaman atau Auto Debet) sesuai dengan aturan yang jelas dan tertulis di Rekening Koran.
Tetapi pembayaran ke kode 3900, dialihkan oleh manajemen tanpa sepengatahuan korban ke bunga pinjaman dengan kode 3910 (untuk pembayaran bunga pinjaman).
Tentu saja pinjaman Khie Sin tidak terpotong sehingga tidak ada penurunan hutangnya. "Oleh sebab itu saya meresa ditipu," sahut Khie Sin.
Direspons. Pun dengan SP3 kasus yang dilaporkan kliennya di Polda Bali. Sambung Matheus jika ini terjadi tentu sangat aneh.
"Yang menjadi pertanyaan kami, apakah Dumas bisa di SP3 oleh Polda Bali," tandasnya. Apalagi tidak ada pemberitahuan soal SP3 dari pihak Polda Bali.
Baca Juga: Innalillahi, Nathalie Holscher Kena Musibah, Kini Berupaya Tabah
Demikian karena seiring berjalannya waktu, tidak dipanggil-panggil lagi terkait Dumas yang di Polda Bali.
"Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum membuat laporan ditingkat yang lebih atas yaitu Mabes Polri," pungkas pengacara adalah Maluku ini.
"Laporan di Polda Dumas Perdata dan di Mabes Polri Tindak Pidana. Jadi jangan salah," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?
-
Tanda Wajah Tidak Cocok dengan Moisturizer? Ini 4 Rekomendasi yang Aman
-
Fakta Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Nilai 7 Truk Kalah Jauh dari Satu Mobil Mewahnya?
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Didiagnosis BPPV, Juhwan AxMxP Umumkan Hiatus Demi Fokus Pemulihan
-
Skema Penyelundupan Handphone Terbongkar: 337 Unit Iphone dan Samsung Disembunyikan di Dinding Truk
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!
-
Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin