Suara Denpasar - Dituding merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.
Direktur Utama Bank BPR Lestari, Pribadi Budiono dilaporkan ke Mabes Polri oleh Khie Sin (64). Nasabah BPR itu melayangkan laporan ke Mabes Polri dengan nomor LP/B/0612/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Oktober 2022 itu dilakukan atas dugaan tindak pidana kejahatan perbankan yang merugikan pelapor miliaran rupiah.
Matheus Ramses R, kuasa hukum Khie Sin mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian miliaran. Sebab, banyak uangnya yang hilang dan tidak teridentifikasi.
"Khie Sin sudah bertanya ke wanita bernama Tuti Sri Andayani selaku Direksi Bisnis BPR Lestari melalui via pesan WhatsApp tetapi sampai hari inipun belum juga ada jawaban," ungkapnya, Rabu 15 Maret 2023.
Contoh kejanggalan adalah soal Khie Sin sudah membayar pinjamannya dengan kode 3900 (untuk pembayaran angsuran pinjaman atau Auto Debet) sesuai dengan aturan yang jelas dan tertulis di Rekening Koran.
Tetapi pembayaran ke kode 3900, dialihkan oleh manajemen tanpa sepengatahuan korban ke bunga pinjaman dengan kode 3910 (untuk pembayaran bunga pinjaman).
Tentu saja pinjaman Khie Sin tidak terpotong sehingga tidak ada penurunan hutangnya. "Oleh sebab itu saya meresa ditipu," sahut Khie Sin.
Direspons. Pun dengan SP3 kasus yang dilaporkan kliennya di Polda Bali. Sambung Matheus jika ini terjadi tentu sangat aneh.
"Yang menjadi pertanyaan kami, apakah Dumas bisa di SP3 oleh Polda Bali," tandasnya. Apalagi tidak ada pemberitahuan soal SP3 dari pihak Polda Bali.
Baca Juga: Innalillahi, Nathalie Holscher Kena Musibah, Kini Berupaya Tabah
Demikian karena seiring berjalannya waktu, tidak dipanggil-panggil lagi terkait Dumas yang di Polda Bali.
"Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum membuat laporan ditingkat yang lebih atas yaitu Mabes Polri," pungkas pengacara adalah Maluku ini.
"Laporan di Polda Dumas Perdata dan di Mabes Polri Tindak Pidana. Jadi jangan salah," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil