/
Rabu, 15 Maret 2023 | 14:02 WIB
Nasabah: Khie Sin salah satu nasabah yang di rugikan oleh BPR Lestari (Istimewa)

Suara Denpasar - Dituding merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.

Direktur Utama Bank BPR Lestari, Pribadi Budiono dilaporkan ke Mabes Polri oleh Khie Sin (64). Nasabah BPR itu melayangkan laporan ke Mabes Polri dengan nomor LP/B/0612/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Oktober 2022 itu dilakukan atas dugaan tindak pidana kejahatan perbankan yang merugikan pelapor miliaran rupiah.

Matheus Ramses R, kuasa hukum Khie Sin mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian miliaran. Sebab, banyak uangnya yang hilang dan tidak teridentifikasi.

"Khie Sin sudah bertanya ke wanita bernama Tuti Sri Andayani selaku Direksi Bisnis BPR Lestari melalui via pesan WhatsApp tetapi sampai hari inipun belum juga ada jawaban," ungkapnya, Rabu 15 Maret 2023.

Contoh kejanggalan adalah soal Khie Sin sudah membayar pinjamannya dengan kode 3900 (untuk pembayaran angsuran pinjaman atau Auto Debet) sesuai dengan aturan yang jelas dan tertulis di Rekening Koran.

Tetapi pembayaran ke kode 3900, dialihkan oleh manajemen tanpa sepengatahuan korban ke bunga pinjaman dengan kode 3910 (untuk pembayaran bunga pinjaman). 

Tentu saja pinjaman Khie Sin tidak terpotong sehingga tidak ada penurunan hutangnya. "Oleh sebab itu saya meresa ditipu," sahut Khie Sin.

Direspons. Pun dengan SP3 kasus yang dilaporkan kliennya di Polda Bali. Sambung Matheus jika ini terjadi tentu sangat aneh.

"Yang menjadi pertanyaan kami, apakah Dumas bisa di SP3 oleh Polda Bali," tandasnya. Apalagi tidak ada pemberitahuan soal SP3 dari pihak Polda Bali.

Baca Juga: Innalillahi, Nathalie Holscher Kena Musibah, Kini Berupaya Tabah

Demikian karena seiring berjalannya waktu, tidak dipanggil-panggil lagi terkait Dumas yang di Polda Bali.

"Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum membuat laporan ditingkat yang lebih atas yaitu Mabes Polri," pungkas pengacara adalah Maluku ini.

"Laporan di Polda Dumas Perdata dan di Mabes Polri Tindak Pidana. Jadi jangan salah," tukasnya. ***

Load More