Suara Denpasar - Pihak Universitas Udayana (Unud) mempertanyakan soal audit internal pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Pendidikan atau SPI.
Awalnya kerugian yang ditimbulkan hanya Rp 3,8 miliar dan kemudian melonjak menjadi Rp 105 miliar.
Di mana dalam kasus ini, empat pejabat teras Unud, termasuk Rektor Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara turut terbelit dan menjadi tersangka. Nah, terkait hasil audit mengaudit.
Giliran Bali Corruption Watch dengan tetap mengusung asas praduga tak bersalah menantang Unud untuk buka-bukaan ke publik hasil audit mereka.
Termasuk darii BPK, BPKB, Satuan Pengawas Internal, Inspektorat dan akuntan publik eksternal.
‘’Saya membaca pembelaan Pihak Rektor Unud, bahwa penerimaan dana sudah sesuai peraturan perundangan.
Bahkan ada akuntan publik, dan tidak ada pungutan SPI yang masuk ke rekening pribadi. Kalau memang benar seperti itu, sebaiknya pihak Unud membeberkan hasil audit lembaga-lembaga yang disebut itu kepada publik,’’ papar Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora.
BCW sampai saat ini tetap mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan Kejati Bali terhadap dugaan korupsi SPI Unud 2018-2022.
Untuk itu dia juga meminta semua pihak untuk ikut mengawasi jalannya kasus ini, baik dari pihak kejaksaan maupun Unud.
‘’Kami menghargai proses hukum, menghargai hak tersangka untuk membuktikan hal sebaliknya. Tapi kalau dari pernyataan Tim Hukum Unud yang dirilis media, masyarakat meminta dibeberkan data, fakta dan bukti-buktinya,’’ tukasnya.
‘’Kami menunggu, agar yang diungkap ke publik benar-benar lengkap. Mengingat korupsi itu merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat. Apa benar ada audit dari sedemikian banyak Lembaga audit?" tantangnya.
Baca Juga: Rektor Unud Jadi Tersangka, Tim Hukum Pertanyakan Besaran Kerugian Negara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Dalih Marcelo Bielsa Usai Uruguay Gagal Menang di 2 Laga Piala Dunia 2026
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Jangan Cuma Keripik! Ini 7 Pilihan Camilan Segar untuk Nonton Piala Dunia
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan
-
Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS