Suara Denpasar - Tiga calo yang membantu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Denpasar kepada warga negara asing (WNA) Suriah dan Ukraina akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Selain membuatkan KTP, ketiganya juga membantu WNA itu membuat akta kelahiran dengan nama berbeda layaknya warga lokal.
Tiga warga Bali itu berinisial IWS, IKS, dan NKM, salah satunya diduga adalah staf Kecamatan Denpasar Utara.
“Perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembuatan dokumen kependudukan bagi Warga Negara Asing atas nama MNZ (WNA SURIAH) dan KR (WNA UKRAINA) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri DenpasarbNomor: PRINT-01/N.1.10/Fd. 1/03/2023 tanggal 06 Maret 2023. Dimana Tim Penyidik KejaksaannNegeri Denpasar telah menemukan bukti permulaan guna dapat menentukan tersangkanya," papar Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Suyanatha, Rabu 15 Maret 2023.
Untuk diketahui bersama, bahwa pertama kali ditemukan adanya Warga Negara Asing yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Indonesia yakni pada saat Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Bali di GWA Residence Jalan Pulau Galang Gang Ratnasari III No. 5, Pemogan, Denpasar Selatan pada tanggal 15 Februari 2023.
Merasa ada yang janggalndari penemuan di lapangan, Kejaksaan Negeri Denpasar melalui Bidang Intelijen, berdasarkannsurat perintah tugas tanggal 16 Februari 2023 langsung melaksanakan Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan berkaitan dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalamnpenerbitan dokumen Akta Kelahiran, KTP WNI dan Kartu Keluarga.
Adapun modus operandinya yang dilakukan yakni: Bahwa baik Warga Negara Asing Suriah berinisial MNZ maupun Warga Negara AsingbUkraina berinisial KR diketahui berkeinginan membuat KTP agar dapat membeli tanah,bproperti, dan membuka Rekening.
"Melalui NKM, para WNA diperkenalkan dengan PNP, IKS dan IWS yang dapat membantu untuk membuat Dokumen Kependudukan (KTP, KK dan Akta Lahir).
Dalam prosesnya, PNP, IKS dan IWS membantu para WNA dalam mengisi seluruh formulir persyaratan pembuatan KTP dan KK, hingga mengupload data tersebut ke aplikasi TARING Dukcapil Kota Denpasar," tersangnya.
Baca Juga: Giliran BCW Pertanyakan Hasil Audit, Tantang Unud Buka-bukaan ke Publik
Bahwa WNA MNZ pada tanggal 19 September 2022 telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Agung Nizar Santoso.
Sementara WNA KR telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Alexandre Nur Rudi sekitar akhir Bulan November 2022.
WNA MNZ untuk mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran atas nama AGUNG NIZAR SANTOSO telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Sementara WNA KR dalam mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran atasbnama ALEXANDRE NUR HADI telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 31.000.000. "Total tersangka ada lima termasuk dua WNA," tutupnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Negara Berpotensi Boncos Rp12 Triliun Imbas Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Menelusuri Jejak Sunan Giri dalam Balut Sejarah di Novel Saga dari Samudra
-
Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499
-
Mengapa Edison Kembali Jadi Tersangka? Ini Perbedaan Dua Kasus yang Menjerat Bupati Muara Enim
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal
-
Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?
-
11 Fakta Unik Piala Dunia 2026 di Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat
-
Erick Thohir Akui Komposisi Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Belum Pasti