Suara Denpasar - Dua Warga Negara Asing (WNA) yang memegang kartu tanda penduduk (KTP) Denpasar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa serta merta menghapus mereka dari daftar pemilih dalam pemilu 2024 nanti.
Dua WNA itu adalah MNZ (WNA SURIAH) dan KR (WNA UKRAINA) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara dalam kasus pemalsuan dokumen dan siap.
Sebab, pihak KPU berpegang pada data yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar.
Namun demikian, kemungkinan keduanya akan dicoret dalam pencocokan dan pemuktahiran data pemilu atau coklit.
"Nanti saat pencocokan kita lihat lagi. Ini kan datanya, data Capil (Disdukcapil)," kata Ketua KPU Bali I Dewa Gede Lidartawan, Rabu 15 Februari 2023. Pihaknya masih menunggu koordinasi dari Disdukcapil.
"Orang yang meninggal saja tidak bisa kita coret kalau tidak ada akte (kematian). Sekarang masih konsolidasi di desa dan kecamatan," paparnya.
Dia juga menjelaskan untuk penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih terbilang lama. Jadi, ini semua masih berproses dan kasus dua WNA memegang KTP Denpasar itu tentu juga menjadi atensi KPU Bali.
Untuk diketahui WNA MNZ pada tanggal 19 September 2022 telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Agung Nizar Santoso. Sementara WNA KR telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Alexandre Nur Rudi sekitar akhir Bulan November 2022.
WNA MNZ untuk mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran atas nama AGUNG NIZAR SANTOSO telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Sementara WNA KR dalam mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran atasbnama ALEXANDRE NUR HADI telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 31.000.000
Hal yang sama juga diungkapkan Anggota KPU RI Bidang Data dan Informasi. "Masih dalam penyempurnaan (data) sebelum menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara)," terangnya.
Tapi, jika ini berkasus dan ternyata memang terbukti melakukan pemalsuan dokumen, besar kemungkinan bisa masuk daftar pemilih TMS atau tidak memenuhi syarat. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Alwi Farhan Merasa Lega Berhasil Juara Australian Open 2026
-
Akui Keunggulan Ganda China, Sabar/Reza Harus Puas Finis Runner-up Australian Open 2026
-
Harga Minyak Dunia Diprediksi Segera Turun, Goldman Sachs Ungkap Alasannya
-
Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia
-
Dokumen Bermasalah, Perjalanan Uruguay ke AS untuk Piala Dunia 2026 Tertunda
-
Mengenali Sisi Maritim Indonesia di Buku Sejarah Laut Sulawesi Abad XIX
-
Mexico City Semarakkan Piala Dunia 2026 Lewat Parade Budaya Raksasa
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Terpopuler: Cara Beli Paket Piala Dunia 2026 di FolaPlay, Tablet Rp2 Jutaan Terbaik
-
Jepang Tak Lagi Pendek: Evolusi Fisik Samurai Biru Terbukti di Piala Dunia 2026