Suara Denpasar - Di tengah ekonomi yang belum pulih dampak dari pandemi Covid-19. Ada kabar gembira bagi mahasiswa Universitas Udayana (Unud).
Hal ini tak lepas dari bergulirnya kasus dugaan penyimpangan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana.
Di mana, pihak Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan empat orang tersangka. Salah satunya adalah Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara. Keempatnya menjadi tersangka dengan dalil diduga menimbulkan total kerugian Rp 443 miliar.
Rinciannya Rp 1,9 miliar dianggap sebagai pungutan tidak sah, kerugian negara sebesar Rp 105,39 miliar dan Rp 3,94 miliar, serta kerugian perekonomian negara mencapai Rp 334,57 miliar. Nah, terkait itu semua pihak Unud membantah soal kerugian itu semua.
Hanya saja, lewat Nyoman Sukandia, Bagian Hukum Universitas Udayana saat jumpa pers bersama puluhan awak media, Kamis 16 Maret 2023.
Bahwa yang ada adalah kesalahan administratif sebesar Rp 1,8 miliar.
Kesalahan ini terjadi setelah dicek bersama Deputi Tiga Menkopolhukam adalah kesalahan pada aplikasi.
"Dicek dan ricek kesalahan yang pertama adalah tahun lalu di kopi lupa di delete sehingga aplikasi di sanam. Semisal, dia (mahasiswa) kan mencanteng (SPI) Rp 8 juta.
Di situ (hanya mau dicanteng) Rp 10 juta. Ssetelah kami cek kesalahannya di situ," paparnya. Jadi, mahasiswa yang seharusnya membayar Rp 8 juta akhirnya membayar Rp 10 juta.
Baca Juga: Bertaji atau Malah Letoy? Narendra Jatna, Kajati Bali yang Baru Akan Diuji dari Kasus SPI Unud
Artinya ada kelebihan Rp 2 juta. Setelah dana itu dihitung, diketahui totalnya mencapai Rp 1,8 miliar lebih.
Jumlah itu siap dikembalikan oleh Unud dan danannya masih tersimpan di rekening Negara. Dan masuk pendapatan negara bukan pajak.
Bukan hanya itu, pihak Unud juga membuka pintu kepada mahasiswa atau pun orang tua mahasiswa yang ingin uangnya dikembalikan karena tidak rela menyetor SPI.
Pihak Unud, siap mengembalikan SPI yang diterima asalkan ada klaim dari pihak orang tua atau mahasiswa.
"Uang ini masih jongkok dan masih ada di kas negara. Tidak mengalir ke mana-mana. Setiap saat apabila ada klaim. Termasuk yang rela menyumbang dengan senang hati dan iklhas. Demi keadilan yang diinginkan kejaksaan. Yang rela kita anggap, yang nggak rela (setor SPI) kita akan kembalikan," tukasnya semangat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Permudah Kredit untuk Guru Bersertifikasi, Ini Keuntungannya
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Tabrakan Maut di Tol Palindra, 3 Orang Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Korban
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir