Suara Denpasar - Kasus Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) belakangan menjadi pusat perhatian publik Pulau Dewata.
Sebab, kasus yang terjadi di institusi pendidikan tinggi itu menyeret Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara beserta tiga pejabat rektorat termasuk dosen sebagai tersangka terus diperdalam penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Tak berhenti sampai di situ, perhatian publik juga teralih dengan mutasi yang terkesan tiba-tiba terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Kajati Bali Ade T Sutiawarman dimutasi ke Jawa Barat.
Untuk posisi Kajati Bali akan ditempati oleh DR.R. Narendra Jatna yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Serah terima jabatan sendiri dikabarkan akan berlangsung di Jakarta pada 20 Maret 2023.
"Entah ini mutasi normal atau tidak maka ini harus diwaspadai sebagai hal yang bisa saja mengubah keputusan penetapan Tersangka menjadi SP3. Karena Kejaksaan tak jarang menutup kasus meski sudah penyidikan dengan menganulir lagi keputusan awalnya," ungkap Made "Ariel" Suardana pengamat hukum dan juga aktivis 97 disinggung soal mutasi Kajati Bali yang terkesan mendadak, Kamis 16 Maret 2023.
Dia hanya berharap bahwa pergantian ini adalah estafet kemimpinan biasa untuk penyegaran maupun promosi di lingkup Kejaksaan.
"Saya sich berharap ini bukan merupakan lobi-lobi politik yang pernah saya ucapkan dulu sebagai hal yang perlu diwaspadai.
Selain jalan praperadilan untuk menghentikan sebuah kasus yang ada tersangkanya.
Baca Juga: Giliran BCW Pertanyakan Hasil Audit, Tantang Unud Buka-bukaan ke Publik
Sekarang kita mau tuntut Kajati yang baru ini lebih bertaji atau malah letoy. Tinggal cek kinerjanya saja,"
Tambah pengacara yang juga penyanyi itu menjelaskan, Narendra Jatna sebenarnya memiliki pekerjaan rumah (PR) dan tinggal melanjutkan program yang sudah diterapkan oleh pejabat sebelumnya.
"Dia sudah diberikan PR atau pekerjaan lanjutan untuk kasus Unud. Saya berharap dia lurus-lurus saja tanpa mau diintervensi bahkan sebaliknya jangan mengintervensi penyidiknya agar menutup kasus itu," saran dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman