Suara Denpasar - Kasus Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) belakangan menjadi pusat perhatian publik Pulau Dewata.
Sebab, kasus yang terjadi di institusi pendidikan tinggi itu menyeret Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara beserta tiga pejabat rektorat termasuk dosen sebagai tersangka terus diperdalam penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Tak berhenti sampai di situ, perhatian publik juga teralih dengan mutasi yang terkesan tiba-tiba terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Kajati Bali Ade T Sutiawarman dimutasi ke Jawa Barat.
Untuk posisi Kajati Bali akan ditempati oleh DR.R. Narendra Jatna yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Serah terima jabatan sendiri dikabarkan akan berlangsung di Jakarta pada 20 Maret 2023.
"Entah ini mutasi normal atau tidak maka ini harus diwaspadai sebagai hal yang bisa saja mengubah keputusan penetapan Tersangka menjadi SP3. Karena Kejaksaan tak jarang menutup kasus meski sudah penyidikan dengan menganulir lagi keputusan awalnya," ungkap Made "Ariel" Suardana pengamat hukum dan juga aktivis 97 disinggung soal mutasi Kajati Bali yang terkesan mendadak, Kamis 16 Maret 2023.
Dia hanya berharap bahwa pergantian ini adalah estafet kemimpinan biasa untuk penyegaran maupun promosi di lingkup Kejaksaan.
"Saya sich berharap ini bukan merupakan lobi-lobi politik yang pernah saya ucapkan dulu sebagai hal yang perlu diwaspadai.
Selain jalan praperadilan untuk menghentikan sebuah kasus yang ada tersangkanya.
Baca Juga: Giliran BCW Pertanyakan Hasil Audit, Tantang Unud Buka-bukaan ke Publik
Sekarang kita mau tuntut Kajati yang baru ini lebih bertaji atau malah letoy. Tinggal cek kinerjanya saja,"
Tambah pengacara yang juga penyanyi itu menjelaskan, Narendra Jatna sebenarnya memiliki pekerjaan rumah (PR) dan tinggal melanjutkan program yang sudah diterapkan oleh pejabat sebelumnya.
"Dia sudah diberikan PR atau pekerjaan lanjutan untuk kasus Unud. Saya berharap dia lurus-lurus saja tanpa mau diintervensi bahkan sebaliknya jangan mengintervensi penyidiknya agar menutup kasus itu," saran dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek
-
Cuma Pakai BRI, Saldo Tizzo Timezone Otomatis Jadi Dua Kali Lipat!
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
Main Padel Jadi Seru dan Hemat dengan Promo Spesial Bottega Padel dan BRImo