Suara Denpasar - Alissa Wahid angkat bicara mengenai ketidakadilan yang menimpa korban Tragedi Kanjuruhan. Putri almarhum Gusdur ini juga tegas mengecam tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya diketahui bahwa tersiar kabar mengenai vonis yang diberikan pada tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan.
Namun seturut pemberitaan yang viral di sejumlah media massa, bahwa tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan itu malah dibebaskan.
"Menurut saya, vonis ini: 1. Melukai rasa keadilan bagi keluarga korban & rakyat; 2. Semakin menggerus rasa percaya pada pengadilan & polisi; 3. Bisa membuat polisi di lapangan makin yakin bahwa 'they can get away with anything'," tulis Alissa Wahid, dilansir Suara Denpasar dari akun Twitter @AlissaWahid, Sabtu, (18/3/2023).
Lebih lanjut, Alissa Wahid juga tegas berpendapat bahwa komandan di lapangan haruslah bertanggung jawab.
"Walaupun tidak ada mens rea (itikad jahat), komandan harus bertanggungjawab terhadap keputusan & konsekuensi. Ketika muncul konsekuensi ratusan nyawa melayang, dia harus menerima hukuman atas keputusan buruk yang dia buat. Berarti dia gagal membaca sikon," tulisnya.
Sebagai informasi bahwa sebelumnya, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terdakwa AKP Bambang Sidik Achmadi merupakan eks Kasat Samapta Polres Malang. Ia adalah salah satu polisi yang didakwa memerintahkan penembakan gas air mata ke arah tribun Aremania di Stadion Kanjuruhan.
Namun dalam pertimbangannya, Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, menyebut bahwa tembakan gas air mata para personel Samapta Polres Malang hanya mengarah ke tengah lapangan. (*/Dinda)
Baca Juga: Geni Faruk Bangga Ameena Bisa Jalan di Umur 14 Bulan, Emang Normalnya Gimana?
Berita Terkait
-
Hakim Sebut Asap Gas Air Mata Terbawa Angin, Komnas HAM: Itu Diarahkan Mengejar Penonton!
-
Malang Bergolak, Ratusan Orang Tuntut Tragedi Kanjuruhan Jadi Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Vonis Bebas Terdakwa Kasus Kanjuruhan Dicap Peradilan Sesat, KontraS: Bukti Hukum di Indonesia Tak Berpihak ke Korban!
-
Sepak Terjang Abu Achmad Sidqi Amsya, Hakim yang Bebaskan Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan
-
Sosok AKP Hasdarmawan, Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Kejutan Lebaran dari KAI, Naik LRT Jabodebek Hanya Rp1
-
Apakah Salat Idulfitri Harus Berjamaah?
-
LIVE STREAMING! Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas