Suara.com - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang pada Oktober 2022 lalu kini memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa.
Tiga terdakwa dalam tragedi Kanjuruhan ini merupakan anggota polisi, yakni AKP Hasdarmawan yang dulu menjabat sebagai Danki 1 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto yang merupakan eks Kabag Ops Polres Malang, serta AKP Bambang Sidik Achmadi selaku eks Kasat Samapta Polres Malang. Ketiganya pun sudah divonis PN Surabaya pada Kamis, (16/03/2023).
Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Kompol Wahyu Setyo dan AKP Bambang Sidik tidak terbukti bersalah dan divonis bebas, namun tidak dengan AKP Hasdarmawan yang divonis 1,5 tahun penjara.
Sosok AKP Hasdarmawan pun menjadi sorotan publik. Mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim ini dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini terbukti setelah rekonstruksi dilakukan pada 19 Oktober 2022 lalu. Dalam adegan rekonstruksi tersebut, Hasdarmawan mempunyai kuasa penuh atas perintah kepada anak buahnya untuk menembakkan gas air mata.
AKP Hasdarmawan yang saat itu memimpin brigade keamanan selama berlangsungnya pertandingan mengungkap bahwa dirinya yang memerintahkan bawahannya untuk menembakkan gas air mata ke arah suporter.
Sebelumnya, AKP Hasdarmawan sempat meminta para suporter untuk tenang, namun setelah melihat suporter yang anarkis, ia pun meminta bawahannya untuk mempersiapkan senjata gas air mata untuk segera ditembakkan.
Namun, tembakan tersebut menambah kisruh di malam itu. Ratusan bahkan ribuan suporter berlari-lari menyelamatkan diri dan menyebabkan ratusan jiwa meninggal dunia.
Sebelumnya, Hasdarmawan sempat dipanggil sebagai saksi untuk mantan Dirut LIB, Akhmad Hadian Lukita yang juga dipanggil oleh Polda Jatim untuk dimintai keterangan atas jabatannya sebagai pemegang liga yang dijalani oleh Arema.
Baca Juga: Respons Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komisi X: Jadi PR untuk Kemenpora dan PSSI
Namun, pemeriksaan yang dilakukan tersebut ternyata mengungkap fakta baru bahwa beberapa petugas kepolisian juga ikut andil sebagai penyebab terjadinya tragedi berdarah yang merenggut nyawa ratusan Aremania dan lainnya terluka hingga terjadi kebutaan bagi suporter yang terkena gas air mata tersebut.
Pemanggilan AKP Hasdarmawan sempat dilakukan pada Desember 2022 lalu, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dituntut 3 tahun penjara atas kelalaiannya.
Namun, hakim PN Surabaya akhirnya memvonis Hasdarmawan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Respons Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komisi X: Jadi PR untuk Kemenpora dan PSSI
-
'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas
-
Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum
-
Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa
-
Vonis Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa Berat
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela